Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Oknum Polisi yang Jadi Bos Tambang Emas Ilegal, Pelaku Sempat Berencana Hilangkan Barang Bukti

Kompas.com - 05/05/2022, 20:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Oknum polisi berinisial Brigpol H ditangkap oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara).

Penangkapan dilakukan di ruang terminal keberangkatan Bandara Juwata, Tarakan, Kaltara, Rabu (4/5/2022) siang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, penangkapan Brigpol H berkaitan erat dengan aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.

Baca juga: Terungkap, Oknum Polisi yang Ditangkap di Bandara Tarakan Ternyata Bos Tambang Emas Ilegal dan Mencoba Kabur

Selain H, polisi juga menciduk MI selaku koordinator tambang emas ilegal. Keduanya diduga kuat hendak melarikan diri.

Budi menjelaskan, H dan MI juga berencana menghilangkan barang bukti dan melakukan upaya mengaburkan fakta.

Di samping meringkus H dan MI, polisi juga mengamankan empat orang lainnya, yakni HR (mandor), MT (penjaga bak), serta BU dan IG (dua orang sopir truk sewaan).

"Dari hasil pemeriksaan saksi yang diamankan, menjelaskan bahwa pemilik tambang emas ilegal adalah H yang merupakan anggota Polri, dengan MI sebagai orang kepercayaan atau koordinator," jelasnya, Kamis (5/5/2022).

Baca juga: Heboh Pria Diduga Oknum Polisi Diamankan di Bandara Juwata Tarakan dengan Tangan Terborgol, Ini Kata Polda Kaltara

 

Kronologi terkuaknya tambang emas ilegal

Ilustrasi batuan yang mengandung emas.Thinkstock Ilustrasi batuan yang mengandung emas.

Budi menuturkan, terbongkarnya tambang emas ilegal yang diduga dimotori oleh oknum polisi ini berawal dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kaltara, Kepolisian Resor (Polres) Bulungan, dan Polres Tarakan.

“Dari penyelidikan, ditemukan benar di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal," ucapnya.

Temuan ini lantas dikonfirmasi kepada sebuah perusahaan penambang emas di Bulungan, PT Banyu Telaga Mas (BTM), pada 30 April 2022.

Baca juga: Dilabrak Istri dan Adik gara-gara Bawa Wanita Lain, Oknum Polisi di Lubuklinggau Dicopot dan Diperiksa Propam


Hasilnya, lokasi penambangan bukan di bawah Surat Perintah Kerja (SPK) maupun Join Operation (JO) PT BTM, sehingga kegiatannya ilegal.

"Jenis pekerjaan yang dilakukan yaitu penambangan dan pengolahan material tanah menggunakan bahan kimia jenis CN untuk mendapatkan emas. Pengolahan dengan metode rendaman," ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 3 unit eskavator, 2 unit mobil truk, 4 drum berisi sianida, dan 5 karbon perendaman.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap ahli minerba, disimpulkan bahwa perbuatan tersebut melanggar Pasal 158 jo Pasal 160 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara," papar Budi.

Baca juga: Video Viral Mobil Oknum Polisi di Lubuk Linggau Dipaksa Berhenti gara-gara Bawa Wanita Lain

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor: Robertus Belarminus)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Regional
4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com