MANADO, KOMPAS.com - Polres Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), berhasil mengungkap tindak pidana penyelundupan manusia dan perdagangan orang (human trafficking) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Dalam kasus ini, ada enam wanita warga negara (WN) asal Filipina jadi korban human trafficking. Para korban saat ini diamankan polisi.
Sementara empat orang tersangka sindikat penyelundupan dan perdangan orang ini telah ditangkap Polres Kepulauan Talaud.
Baca juga: Satpol PP Jakbar Buru Koordinator Pengemis: Mereka Termasuk Pelaku Human Trafficking
"Saat ini polisi mengamankan enam wanita asal Filipina sebagai korban, dan juga empat tersangka, yaitu MBM (51) warga Tabukan Utara, Sangihe, MA (29) warga Manado, SAM (42) warga Subang, Jawa Barat, dan AN (47) warga, Subang Jawa Barat," kata Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh, dalam keterangan tertulis, Kamis (28/4/2022).
Denny menjelaskan, penyelundupan wanita asal Filipina ini terjadi pada Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat itu, kedua tersangka yaitu MBM dan MA membawa enam perempuan asal Filipina dengan menggunakan perahu pamo dan berlabuh di Pantai Kampung Petta Timur, Kecamatan Tabukan Utara, Sangihe.
"Mereka (keenam wanita) kemudian dibawa ke Manado dan menginap di salah satu penginapan di Manado. Selanjutnya diberangkatkan ke Bandung, Jawa Barat," jelas Kapolres.
Tiba di Bandung, keenam wanita ini selanjutnya dijemput dan ditampung oleh tersangka SAM dan AN di beberapa rumah kontrakan di Jawa Barat.
Aksi kawanan sindikat ini kemudian terlacak oleh aparat kepolisian setelah menerima informasi dari warga tentang kegiatan penyelundupan manusia ini, pada Minggu (6/2/2022).
Baca juga: Jalan Terjal Memberantas Human Trafficking, Migrant Care: Komitmen Negara Masih di Atas Kertas
"Dari hasil pengembangan, aparat kepolisian kemudian berhasil mengamankan enam korban dan dibawa ke Polres Cimahi Jawa Barat pada tanggal 16 Februari 2022, dan selanjutnya dibawa ke Polres Kepulauan Sangihe," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.