MAKASSAR, KOMPAS.com - Penahanan tersangka kasus dugaan perdagangan manusia (human trafficking) yang melibatkan seorang remaja berinsial LL (17) sebagai korban di Kota Makassar tak kunjung dilakukan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, saat ini korban justru menghilang dan memilih menghindar saat polisi ingin memeriksa untuk pengembangan.
Hal ini membuat polisi kesulitan untuk mengusut tuntas kasus ini sekaligus membuat para tersangka belum bisa ditahan.
"Bagaimana mau dipercepat kasusnya korbannya saja menghilang. Dia menghindar. Kasian penyidik bolak-balik kirim surat panggilan," ujar Khaerul, Senin (1/2/2021).
Baca juga: 3 Tersangka Kasus Human Trafficking di Makassar Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi
Khaerul menyebut, orangtua korban juga seakan acuh dengan kasus yang menimpa anaknya.
Saat penyidik beberapa kali mendatangi rumah korban, korban tidak pernah berada di tempat.
Begitu pun saat polisi bertanya kepada orangtua korban, mereka seakan menutup diri.
"Padahal kita mau ambil keterangannya untuk periksa saksi yang lain," tutur Khaerul.
Meski demikian, polisi tetap mengupayakan untuk mencari keberadaan korban untuk penuntasan kasus ini.
Baca juga: Polisi Tangkap Pejabat RS UIT Pemalsu Surat Keterangan Rapid Test Antigen di Makassar
Khaerul mengungkapkan, saat ini polisi telah berkoordinasi dengan pendamping korban agar proses pengambilan keterangan bisa dilakukan.