www.kompas.com
Polres Kepulauan Sangihe gelar keterangan pers tindak pidana penyelundupan manusia dan perdagangan orang (human trafficking, Rabu (27/4/22). Dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sangihe, yakni Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh, Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, Danlanal Tahuna Kolonel Laut (P) Sobarudin MTr Hanla, Dandim Sangihe Letkol Arm. Lukas Meinardo Sormin dan Kejari Kepulauan Sangihe Eri Yudianto.(Dok. Polda Sulut)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+