Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdandan seperti Sosialita dan Naik Pajero, Emak-emak Berkomplot Curi Emas Rp 22 Juta

Kompas.com - 25/04/2022, 15:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Penjelasan polisi

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, komplotan tersebut ada yang berperan sebagai pengalih perhatian.

Saat pegawai toko melayani salah seorang pelaku, pelaku lain beraksi.

Setelah mencuri kalung emas, para pelaku kabur menggunakan mobil.

Berdasar tayangan kamera pengawas di tempat kejadian, anggotanya berhasil mengidentifikasi nomor polisi dari mobil yang digunakan pelaku.

"Tim kemudian berangkat menuju Lampung dan menangkap para tersangka dan menemukan mobil Pajero yang identik dengan mobil yang digunakan tersangka pencurian emas," tuturnya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/4/2022).

Baca juga: Saat Emak-emak Satu Suara dengan Mahasiswa, Memprotes Mahalnya Harga Minyak Goreng…

Pelaku ditangkap

Ilustrasi penangkapan.KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Ilustrasi penangkapan.

Polisi berhasil menangkap lima pelaku, yang mana tiga di antaranya berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Tiga perempuan yang diringkus berinisial S (44), NA (27), dan M (32). Sedangkan, dua pria yang dibekuk berinisial RD (27) dan FR (48).

Para pelaku diciduk di tempat kediaman mereka masing-masing, yaitu di Pesawaran, Lampung; dan Palembang, Sumatera Selatan.

Usai ditangkap, para pelaku dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," jelas Zain.

Polisi, terang Zain, juga sedang mengembangkan kasus pencurian emas tersebut dan kemungkinan ada tersangka lain.

Baca juga: Anak Tak Diterima di MTs Negeri Belakang Rumahnya, Emak-emak Mengadu ke Dedi Mulyadi

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banten, Acep Nazmuddin | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribunnews.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com