Salin Artikel

Berdandan seperti Sosialita dan Naik Pajero, Emak-emak Berkomplot Curi Emas Rp 22 Juta

KOMPAS.com - Komplotan emak-emak pencuri emas di salah satu toko di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil ditangkap polisi.

Dari pencurian yang dilakukan pada Selasa (12/4/2022), pelaku menggasak 7 buah kalung emas singapur 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp 22 juta.

Pemilik toko emas, Toni (41), mengatakan, pencurian itu terjadi pada pukul 09.00 WIB.

Ia menceritakan, awalnya, ada dua ibu-ibu yang berdandan seperti sosialita masuk ke tokonya dan melihat-lihat emas.

"Awal datang dua ibu-ibu turun dari mobil Pajero putih, dia lihat-lihat emas kemudian pergi, karena katanya belum ada yang cocok," ujarnya, Sabtu (23/4/2022), dikutip dari Tribunnews.

Tak berselang lama, ada dua orang wanita bergaya serupa turun dari mobil yang sama.

Mereka melihat-lihat emas dan kemudian pergi. Alasannya sama, yaitu tidak ada yang cocok.

"Semua ngeliat kalung, dan mereka turun dari mobil Pajero warna putih, cuma waktu itu saya engga lihat pelat nomornya sama apa engga, karena posisi toko juga lagi ramai," ucapnya.

Beberapa saat kemudian, Toni sadar kalungnya hilang sebanyak tujuh buah. Toni lantas memeriksa kamera pengawas.

Dari rekaman kamera pengawas, terlihat detik-detik pelaku mencuri emas.

"Saya cek emas saya, kok ada tujuh kalung yang hilang dan kalau dirupiahkan totalnya Rp 22 juta, terus saya cek CCTV ternyata ibu-ibu itu yang ambil, dan mereka naik mobil yang sama dengan pelat nomor BE-54-NTI,” ungkapnya.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, komplotan tersebut ada yang berperan sebagai pengalih perhatian.

Saat pegawai toko melayani salah seorang pelaku, pelaku lain beraksi.

Setelah mencuri kalung emas, para pelaku kabur menggunakan mobil.

Berdasar tayangan kamera pengawas di tempat kejadian, anggotanya berhasil mengidentifikasi nomor polisi dari mobil yang digunakan pelaku.

"Tim kemudian berangkat menuju Lampung dan menangkap para tersangka dan menemukan mobil Pajero yang identik dengan mobil yang digunakan tersangka pencurian emas," tuturnya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/4/2022).

Polisi berhasil menangkap lima pelaku, yang mana tiga di antaranya berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Tiga perempuan yang diringkus berinisial S (44), NA (27), dan M (32). Sedangkan, dua pria yang dibekuk berinisial RD (27) dan FR (48).

Para pelaku diciduk di tempat kediaman mereka masing-masing, yaitu di Pesawaran, Lampung; dan Palembang, Sumatera Selatan.

Usai ditangkap, para pelaku dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," jelas Zain.

Polisi, terang Zain, juga sedang mengembangkan kasus pencurian emas tersebut dan kemungkinan ada tersangka lain.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banten, Acep Nazmuddin | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2022/04/25/150000878/berdandan-seperti-sosialita-dan-naik-pajero-emak-emak-berkomplot-curi-emas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke