Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tahun Jadi Buron Kasus Korupsi, Mantan Kadis Pertambangan dan Energi Raja Ampat Ditangkap di DIY

Kompas.com - 22/04/2022, 15:22 WIB
Maichel,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Gabungan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kejaksaan Negeri Sorong berhasil menangkap buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi berinisial PPT.

PPT merupakan mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat. Dia menjadi buronan sejak tahun 2018.

PPT ditangkap karena dugaan korupsi Perluasan Jaringan Listrik Tegangan Rendah dan Menengah Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat tahun anggaran 2010.

Baca juga: Mahasiswa di Sorong Demo Sambut Kedatangan Deputi BNPP, Ini yang Disampaikan

PPT ditangkap di Jalan Pondok Pesantren, Konoman Banjeng, RT 01 RW 34 Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 06.30 WIB.

Tiba di Sorong, PPT mengunakan pakaian warna coklat dan dikawal ketat oleh Tim Tabur. Dia kemudian dibawa ke Kejari Sorong untuk proses pemeriksaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol mengatakan, penyelidikan sudah berlangsung sejak tahun 2018.

Tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sehingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Demo Mahasiswa di Sorong, Tolak Jabatan Presiden 3 Periode hingga Kelestarian Hutan Papua

Juniman menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi melibatkan tiga orang, satu orang sudah menjalani hukuman dan satu di antaranya masih dalam proses persidangan.


Adapun nilai proyek kegiatan Perluasan Jaringan Listrik Tegangan Rendah dan Menengah tahun 2010 di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat sebesar Rp 6.500.000.000.

Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak Pemekaran Papua Diwarnai Aksi Bakar Ban di Depan Kantor Wali Kota Sorong

"Penanganan kasus korupsi tahun cukup lama penyelidikan di tahun 2018 pengadaan pada tahun 2010. Ini sebagai peringatan juga kepada DPO, tidak ada tempat yang aman bersembunyi, kami sudah memiliki sarana prasarana untuk melacak 4 DPO," ujar Juniman Hutagaol di Kantor Kajari Sorong, Jumat (22/4/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com