Dari informasi tersebut, ada aspirasi kelas menengah bawah yang resah dengan situasi ekonomi dan terganggu dengan polarisasi politik.
Keluhan tersebut datang dari warga dengan afiliasi politik beragam.
”Namun, kemudian oleh beberapa media sekarang menjadi kesimpulan, ’LBP memiliki big data 110 juta orang yang mendukung penundaan Pemilu 2024’. Ini berbeda sekali dengan apa yang menjadi poin pembicaraan Pak Luhut,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton, La Ode Tazrufin, melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait big data penundaan pemilu.
Tazrufin menganggap Luhut telah melakukan pembohongan kepada masyarakat selaku pejabat publik.
Sebagai pejabat di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tidak ada kaitannya sama sekali.
Terlebih lagi, isu adanya 110 juta warga masyarakat yang mendukung wacana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut sama halnya dengan pembohongan publik yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Selain itu, pelaporan ini juga merupakan cara untuk melihat kinerja profesional penegak hukum.
Sebab, selama ini pelaporan ke masyarakat sangat cepat ditangani, sedangkan pelaporan ke pejabat publik seperti tersendat.
”Kami berharap kepolisian tetap profesional dan apa yang kami laporkan ini bisa diproses dengan baik. Kami akan terus kawal kasus ini sesuai aturan,” kata Tazrufin di Kendari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul: Menko Luhut Dilaporkan ke Polda Sultra Terkait ”Big Data”, Polisi Janji Profesional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.