Salin Artikel

Luhut Dilaporkan Terkait "Big Data", Polisi Janji Profesional dan Tak Intervensi

Adapun pelapor bernama La Ode Tazrufin, yang merupakan Sekretaris Jenderal Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra Komisaris Besar Ferry Walintukan berjanji pihaknya akan profesional dalam laporan tersebut.

”Yang jelas saat ini sudah diterima laporannya dan masih dalam pendalaman. Kami tidak ada intervensi dalam penanganan kasus dan tetap akan profesional,” katan Ferry, Kamis (21/4/2022), dikutip dari Kompas.id. 

”Kami sudah terima dan masih melakukan pendalaman terkait hal ini. Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Pengadu dari Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton,” kata Ferry.

Sementara juru bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, mengatakan, pihaknya belum menerima informasi resmi terkait laporan tersebut.

Meski begitu, pihaknya akan mengikuti semua proses hukum

”Pak Luhut tidak pernah minta diistimewakan. Jadi, ya, silakan saja kalau ada yang melaporkan. Tetapi, mari saya ajak semua untuk lebih mencermati rekaman dari pernyataan Pak Menko Luhut soal big data ini,” kata Jodi, saat dihubungi.

Jodi mengatakan, yang disampaikan Luhut dalam sebuah wawancara adalah melihat big data sebagai salah satu bagian aspirasi politik masyarakat dengan estimasi 110 juta data dari berbagai platform media sosial.


Dari informasi tersebut, ada aspirasi kelas menengah bawah yang resah dengan situasi ekonomi dan terganggu dengan polarisasi politik.

Keluhan tersebut datang dari warga dengan afiliasi politik beragam.

”Namun, kemudian oleh beberapa media sekarang menjadi kesimpulan, ’LBP memiliki big data 110 juta orang yang mendukung penundaan Pemilu 2024’. Ini berbeda sekali dengan apa yang menjadi poin pembicaraan Pak Luhut,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton, La Ode Tazrufin, melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait big data penundaan pemilu.

Tazrufin menganggap Luhut telah melakukan pembohongan kepada masyarakat selaku pejabat publik.

Sebagai pejabat di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tidak ada kaitannya sama sekali.

Terlebih lagi, isu adanya 110 juta warga masyarakat yang mendukung wacana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut sama halnya dengan pembohongan publik yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Selain itu, pelaporan ini juga merupakan cara untuk melihat kinerja profesional penegak hukum.

Sebab, selama ini pelaporan ke masyarakat sangat cepat ditangani, sedangkan pelaporan ke pejabat publik seperti tersendat.

”Kami berharap kepolisian tetap profesional dan apa yang kami laporkan ini bisa diproses dengan baik. Kami akan terus kawal kasus ini sesuai aturan,” kata Tazrufin di Kendari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul: Menko Luhut Dilaporkan ke Polda Sultra Terkait ”Big Data”, Polisi Janji Profesional

https://regional.kompas.com/read/2022/04/21/185847778/luhut-dilaporkan-terkait-big-data-polisi-janji-profesional-dan-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke