NUNUKAN, KOMPAS.com – Setelah dibukanya pintu perbatasan RI – Malaysia, lalu lintas dan jasa penyeberangan khususnya rute Nunukan – Tawau masih terbilang sepi.
Kantor Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara, mencatat, sejauh ini ada sekitar 540 warga negara Indonesia (WNI) dan 152 warga negara asing (WNA) yang datang ke Nunukan.
Sementara untuk keberangkatan, tercatat sebanyak 427 WNI dan 17 WNA per 20 April 2022.
Baca juga: Banyak Warga Minta Pengawalan TNI untuk Lewati Sei Ular Nunukan, Ada Apa?
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Washington Saut Dompak Napitupulu mengatakan, Imigrasi Nunukan berfokus pada kedatangan WNA dan memastikan pemeriksaan dilakukan sangat ketat.
"Imigrasi Nunukan juga sudah mengimbau sejumlah hotel untuk segera melapor ke Imigrasi jika ada WNA menginap. Sejauh ini, Imigrasi baru mencatat 17 kedatangan WNA sejak pintu perbatasan dibuka awal April 2022," kata Washington, Kamis (21/4/2022).
Selain mengawasi kedatangan orang asing, Imigrasi Nunukan juga memberi catatan khusus masih adanya indikasi kepergian PMI secara illegal ke Malaysia.
Melihat kedatangan kapal ke Nunukan dengan asumsi sekitar 1000 orang kedatangan per pekan, jumlah ini butuh pendataan serius.
"Kita juga rutin mengawasi kapal kapal domestik yang berangkat, dan masih kita dapati indikasi kepergian ilegal ke sebelah (Malaysia). itu juga yang menjadi catatan dan evaluasi Imigrasi Nunukan, pascapembukaan pintu perbatasan secara resmi," tegasnya.
Baca juga: Sudah Dua Tahun Ratusan Kapal di Nunukan Berlayar Ilegal, Puluhan Tukang Perahu Datangi Kantor DPRD
Terpisah, Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Konsulat RI di Tawau–Malaysia Emir Faisal mengatakan, belum mendapatkan ada laporan penangkapan PMI illegal sejak pintu perlintasan Nunukan – Tawau dibuka.
"Sejauh ini, belum ada laporan atau pemberitaan mengenai tertangkap WNI. Mudah-mudahan sudah tidak ada," kata Emir.