Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diupah Rp 10 Juta Per Kg, Nelayan Batam Nekat Selundupkan 31 Kg Sabu Asal Malaysia

Kompas.com - 21/04/2022, 11:25 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Aksi penyelundupan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dari Malaysia menuju ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Indonesia kembali terbongkar.

Aksi tersebut digagalkan di perairan Pulau Telang, Kecamatan Belakang Padang, Batam dengan tersangka berinisial EH (40) dan barang bukti 31,552 kg.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui akan ada upaya penyelundupan sabu dari Malaysia menuju Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, dalam jumlah besar.

Baca juga: Profil AKP Firman, Kasat Narkoba Polres Binjai yang Dicopot karena Anak Buahnya Jebak Warga dengan Sabu

Dari informasi tersebut, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang langsung melakukan pengembangan.

“Informasi yang didapat akan ada aksi penyelundupan sabu dalam jumlah besar, dari sana kami kembangkan dan akhirnya berhasil mengamankan satu unit speed boat bermesin tempel 15 PK yang dikemudikan EH dengan barang bukti 31,552 Kg sabu yang dikemas di dalam bungkusan teh guanyinwang,” kata Nugroho melalui telepon, Kamis (21/4/2022).

Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut disembunyikan di dalam kursi tempat duduk di dalam speed boat tersebut.

"Dari pemeriksaan, kami berhasil menemukan 30 bungkus sabu teh guanyinwang dengan berat sekitar 31,552 kg," beber Nugroho.

Baca juga: Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS di Bontang Ditangkap Dalam Bus Pemkot

Nugroho menambahkan, dari pengakuan EH, sabu tersebut merupakan milik PI dan E, warga Batam. Hingga kini, polisi masih mengejar kedua orang tersebut. 

“PI dan E sekarang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas Nugroho.

Untuk menjalankan aksinya, EH diperintahkan pemilik barang menjemput langsung narkoba tersebut ke Malaysia, dengan upah yang dijanjikan Rp10 juta perkilogramnya.

Sesampai di Malaysia, speed boat tersebut telah disiapkan dan siap berangkat dengan tujuan Tanjung Batu, Karimun.

Namun, tersangka baru diberikan uang sebesar Rp 3 juta sebagai uang muka upah membawa sabu tersebut.

“Selain sabu 31,552 kg dan tersangka EH, kami juga berhasil mengamankan satu unit speed boat, uang tunai Rp 2,9 juta dan handphone,” papar Nugroho.

Baca juga: Cerai dari Suaminya, IRT di Labuhanbatu Nekat Jual 100 Gram Sabu

Nugroho mengungkapkan, pelaku merupakan jaringan narkoba internasional. Bahkan aksi ini diduga bukan aksi pertama yang dilakukan pelaku.

"Besar kemungkinan sabu ini akan dikirim ke luar wilayah Kepri. Tanjung Batu hanya daerah persinggahan sementara," ujar Nugroho.

EH, sambung Nugroho, dikenakan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal lima tahun atau penjara 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Regional
Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Regional
Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Regional
Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com