Salin Artikel

Perbatasan Malaysia Sudah Dibuka 3 Pekan, Minat Warga Melintas Masih Sepi

Kantor Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara, mencatat, sejauh ini ada sekitar 540 warga negara Indonesia (WNI) dan 152 warga negara asing (WNA) yang datang ke Nunukan.

Sementara untuk keberangkatan, tercatat sebanyak 427 WNI dan 17 WNA per 20 April 2022.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Washington Saut Dompak Napitupulu mengatakan, Imigrasi Nunukan berfokus pada kedatangan WNA dan memastikan pemeriksaan dilakukan sangat ketat.

"Imigrasi Nunukan juga sudah mengimbau sejumlah hotel untuk segera melapor ke Imigrasi jika ada WNA menginap. Sejauh ini, Imigrasi baru mencatat 17 kedatangan WNA sejak pintu perbatasan dibuka awal April 2022," kata Washington, Kamis (21/4/2022).

Selain mengawasi kedatangan orang asing, Imigrasi Nunukan juga memberi catatan khusus masih adanya indikasi kepergian PMI secara illegal ke Malaysia.

Melihat kedatangan kapal ke Nunukan dengan asumsi sekitar 1000 orang kedatangan per pekan, jumlah ini butuh pendataan serius.

"Kita juga rutin mengawasi kapal kapal domestik yang berangkat, dan masih kita dapati indikasi kepergian ilegal ke sebelah (Malaysia). itu juga yang menjadi catatan dan evaluasi Imigrasi Nunukan, pascapembukaan pintu perbatasan secara resmi," tegasnya.

Terpisah, Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Konsulat RI di Tawau–Malaysia Emir Faisal mengatakan, belum mendapatkan ada laporan penangkapan PMI illegal sejak pintu perlintasan Nunukan – Tawau dibuka.

"Sejauh ini, belum ada laporan atau pemberitaan mengenai tertangkap WNI. Mudah-mudahan sudah tidak ada," kata Emir.


Emir mengakui, perjalanan Nunukan – Tawau dan sebaliknya belum seramai biasa seperti kondisi sebelum Covid-19.

Sebelum pandemi covid-19, biasanya ada enam kapal regular yang melayani rute pelayaran luar negeri Nunukan – Tawau.

Kapasitas kapal rute tersebut antara 150 sampai 200 penumpang, sehingga dalam sehari, biasanya hampir 500 penumpang datang ke Tawau.

Salah satu penyebab masih sepinya pelayaran Nunukan - Tawau, kata Emir, lebih kepada kurang pahamnya masyarakat perbatasan dengan aturan perjalanan yang mengharuskan pendatang wajib memiliki jaminan asuransi dengan klaim perjalanan Covid-19 minimal Rp 80 juta.

"Masyarakat masih banyak salah persepsi mengenai asuransi. Mereka belum dapat membedakan harga polis asuransi dengan nilai pertanggungan apabila ada klaim," jelas Emir.

Dengan demikian, KRI Tawau mengimbau agar masyarakat yang hendak ke Tawau, segera mendaftarkan diri untuk memiliki asuransi.

Masyarakat harus jeli, dan tidak boleh memilih jasa asuransi secara asal.

Hendaknya berkonsultasi dengan perusahaan asuransi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dipastikan dapat diklaim apabila mengalami sakit yang disertai Covid-19.

Untuk memberi pemahaman kepada WNI, KRI Tawau juga terus gencar melakukan sosialisasi dan memastikan kehadiran mereka terdaftar secara resmi dan terhindar dari masalah di negara orang.

"Sudah merupakan tugas pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat secara berulang-ulang. Kami senanatiasa sosialisasikan ke masyarakat melalui media sosial KRI Tawau, termasuk menggunakan live Facebook dan live Instagram," kata Emir.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/21/135246078/perbatasan-malaysia-sudah-dibuka-3-pekan-minat-warga-melintas-masih-sepi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke