MAUMERE, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Sikka Fredrekus Kaju Djen angkat bicara terkait video warga Desa Wailamung yang menggotong jenazah sejauh tujuh kilometer karena jalan rusak.
Fredekus mengungkapkan, ruas jalan yang dilalui warga dalam video itu belum ditetapkan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Baca juga: Penjelasan Polisi soal Jenazah Korban Laka Lantas di Sikka Ditandu Sejauh 7 Kilometer
"Sekarang kita lihat mekanisme APBD. Kalau APBD sudah anggarkan kita kerja. Kalau tidak dianggarkan bagaimana bisa kerja?" ujar Fredrekus kepada Kompas.com, Rabu (20/4/2022).
Fredrekus belum bisa memastikan kapan ruas jalan tersebut dikerjakan. Apalagi anggaran daerah sangat terbatas.
"Kita mau jadi usulan tahun 2023, sekarang kan 2023 sudah selesai prosesnya. Memang anggarannya terbatas," ujarnya.
Meski demikian, lanjut Fredrekus, ruas jalan itu bisa dikerjakan jika ada sumber anggaran lain yang bisa bantu.
"Kita juga mengharapkan laporan keuangan kita tahun 2021 bagus, sehingga bisa mendapat insentif. Kalau dapat, kita bisa menganggarkan untuk membangun ruas jalan itu," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Wailamung Markus Muksim mengatakan, ruas jalan menuju Dusun Kajowain merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Sikka.
Sejak 2018, lanjut Markus, pihaknya sudah mengusulkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) untuk memperbaiki ruas tersebut.
Baca juga: Warga di Sikka Gotong Peti Jenazah Sejauh 7 Kilometer, Kades: Sudah Berulang Terjadi
"Bahkan tahun ini kita tetap mengusulkan, tetapi menurut badan perencanaan daerah (Bapeda) usulan tersebut tidak masuk dalam sistem perencanaan," ujarnya saat dihubungi, Selasa malam.
Ia berharap agar Pemkab Sikka memprioritaskan anggaran melalui pinjaman daerah untuk membangun ruas jalan di desa itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.