SOLO, KOMPAS.com - Harta kekayaan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengalami kenaikan dalam satu tahun memimpin Solo, Jawa Tengah, sebesar Rp 4,1 miliar.
Gibran dilantik sebagai Wali Kota Solo pada 26 Februari 2021.
Saat masih sebagai calon kepala daerah, Gibran memiliki kekayaan sebesar Rp 21 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130.
Hal ini diketahui dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 2 September 2020.
Setahun kemudian, Gibran kembali menyetorkan harta kekayaan yang dia miliki untuk periode tahun 2021 ke KPK pada 31 Januari 2022.
Harta kekayaan suami Selvi Ananda menjadi Rp 25,29 miliar atau tepatnya Rp 25.297.783.659.
Gibran menyampaikan kenaikan harta kekayaan itu bersumber dari penambahan aset berupa pembelian tanah secara tunai.
"Pembelian tanah di samping sama belakang rumah. Ada dua bidang tanah sesuai LHKPN-nya itu," kata Gibran, kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (20/4/2022).
Kekayaan putra sulung Presiden Jokowi paling besar berasal dari tanah dan bangunan mencapai Rp 17.339.000.000.
Kemudian, alat transportasi dan mesin hasil sendiri sebesar Rp 682.000.000.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.