KOMPAS.com - Kasus pembunuhan seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) berinisial MIA, dan komplotannya menyita perhatian.
Kasus pembunuhan itu diduga melibatkan oknum polisi berinisial SA. Oknum polisi tersebut menjadi eksekutor penembakan korban bernama Najamuddin Sewang, pada hari Minggu (3/4/2022).
"SA ini merupakan anggota Polri. SA ini perannya dalam kasus ini sebagai eksekutor," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar Kombes Budi Hariyanto, dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Makassar, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Didalangi Kasatpol PP dan Oknum Polisi Jadi Eksekutor
Dilansir dari Tribunnews.com, SA nekat menjadi eksekutor karena ikut merasa sakit hati atas apa yang dirasakan MIA.
"Eksekutor ini satu daerah dengan otak pelaku. Dia merasa ikut sakit hati juga sehingga mau lakukan itu, uang itu untuk ucapan terima kasih," kata Budi.
Selain itu, SA mengaku menerima uang sebesar Rp 85 juta atas aksinya tersebut. Uang itu, dari pengakuan SA, adalah uang tanda terima kasih dari MIA.