Salin Artikel

Jadi Eksekutor Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Oknum Polisi Terima Uang "Terima Kasih" Rp 85 Juta

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) berinisial MIA, dan komplotannya menyita perhatian.

Kasus pembunuhan itu diduga melibatkan oknum polisi berinisial SA. Oknum polisi tersebut menjadi eksekutor penembakan korban bernama Najamuddin Sewang, pada hari Minggu (3/4/2022).

"SA ini merupakan anggota Polri. SA ini perannya dalam kasus ini sebagai eksekutor," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar Kombes Budi Hariyanto, dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Makassar, Senin (18/4/2022).

Mengaku sakit hati dan terima uang Rp 85 juta

Dilansir dari Tribunnews.com, SA nekat menjadi eksekutor karena ikut merasa sakit hati atas apa yang dirasakan MIA.

"Eksekutor ini satu daerah dengan otak pelaku. Dia merasa ikut sakit hati juga sehingga mau lakukan itu, uang itu untuk ucapan terima kasih," kata Budi.

Selain itu, SA mengaku menerima uang sebesar Rp 85 juta atas aksinya tersebut. Uang itu, dari pengakuan SA, adalah uang tanda terima kasih dari MIA.

"Bukan untuk membayar ya, itu sebagai tanda terima kasih. Totalnya Rp 85 juta," terang Budi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sudah ada lima tersangka dalam kasus tersebut.

MIA diduga menjadi dalang aksi pembunuhan, lalu empat lainnya adalah SA, A, S, serta AKM.

Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Oknum Polisi Jadi Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Dibayar Rp85 Juta, Ikut Sakit Hati

https://regional.kompas.com/read/2022/04/19/203900278/jadi-eksekutor-pembunuhan-pegawai-dishub-makassar-oknum-polisi-terima-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke