"Bukan untuk membayar ya, itu sebagai tanda terima kasih. Totalnya Rp 85 juta," terang Budi.
Seperti diberitakan sebelumnya, sudah ada lima tersangka dalam kasus tersebut.
MIA diduga menjadi dalang aksi pembunuhan, lalu empat lainnya adalah SA, A, S, serta AKM.
Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Oknum Polisi Jadi Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Dibayar Rp85 Juta, Ikut Sakit Hati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.