Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Suku Korowai di Papua Selatan, Hidup di Pohon, Menjunjung Tinggi Hak Ulayat

Kompas.com - 19/04/2022, 14:52 WIB
Roberthus Yewen,
Andi Hartik

Tim Redaksi

Junjung tinggi hak ulayat

Bukan hanya Suku Kamoro yang dikenal dengan budaya meramu, Suku Korowai juga merupakan salah satu suku yang secara tradisi mempunyai budaya meramu.

Antropolog Universitas Cenderawasih, Hanro Lekitoo mengungkapkan, Suku Korowai dikenal sebagai peramu yang sehari-hari meramu di wilayah adatnya masing-masing.

Tipe kehidupan Suku Korowai dibagi atas marga atau klien yang secara turun-temurun menjalani kehidupan sehari-harinya dengan meramu di dusun-dusunnya.

Suku Korowai merupakan salah satu suku yang sangat menjunjung tinggi dan menghargai batas wilayah adat dari suku-suku lain yang ada di wilayah Papua bagian selatan.

Baca juga: Tablasupa Papua, Kampung dengan Keindahan Alam Bawah Laut dan Pengamatan Burung Cenderawasih

“Mereka meramu dengan sistem berpindah-pindah, tetapi hanya di kawasan hak ulayatnya sesuai dengan klien dan marganya masing-masing,” ungkap Lekitoo kepada Kompas.com, Selasa (19/4/2022).

Doktor lulusan Universitas Indonesia ini menjelaskan, Suku Korowai sangat menghargai batas adatnya masing-masing. Misalnya, jika mereka berburu kemudian memanah babi, lalu babi tersebut lari dan mati di tanah adat klien atau marga yang lain, maka mereka harus meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik tanah tempat babi tersebut mati.

“Mereka sangat menghargai hak ulayat, sehingga kalau mereka panah babi saja, kemudian babi lari dan mati di wilayah adat yang lain, maka mereka harus meminta izin terlebih dahulu,” jelas Lekitoo.

Baca juga: 5 Desa di Teluk Wondama Papua Barat Akhirnya Mendapat Aliran Listrik

Kalau tidak meminta izin, kata Lekitoo, bisa menimbulkan konflik antara marga atau klien yang ada di Suku Korowai. Hal ini lantaran secara turun-temurun mereka sangat menghargai batas wilayah antara klien dan marganya masing-masing.

“Harus kasih tahu dan minta maaf kepada pemilik hak ulayat terlebih dahulu. Karena ini masuk dalam rumah orang lain. Logika kita orang modern kan begitu, sehingga sebelum mengambilnya, harus meminta izin,” katanya.

Suku Korowai juga merupakan salah satu suku di Papua bagian selatan yang berpindah-pindah (nomaden). Meski pun demikian, suku ini tidak bisa berpindah-pindah secara sembarangan. Suku Korowai hanya berpindah di lokasi yang merupakan hak ulayatnya. Mereka tidak bisa berpindah dan membangun kehidupan di lokasi yang bukan hak ulayatnya.

Penulis buku Manusia Pohon ini mengatakan, setiap penjaga marga atau klien yang ada di setiap wilayah adat mengetahui tentang batas wilayah adatnya masing-masing.

“Setiap penjaga marga atau klien mengetahui batas-batas wilayahnya, sehingga mereka akan saling menjaga batas wilayahnya dan mereka tahu tentang batas ulayatnya antara marga dan klien yang ada,” ungkap Lekitoo.

Alumnus Magister Antropologi Universitas Gajah Mada (UGM) ini mengungkapkan, setiap marga atau klien yang ada di Suku Korowai sudah mengetahui mengenai batas-batas wilayahnya, sehingga ketika meramu dengan mencari makanan seperti sagu, ikan, binatang buruan lainnya tidak keluar dari hak ulayatnya.

“Kalau masyarakat asli Suku Korowai mereka sudah saling mengetahui batas wilayahnya, terutama antara marga dan klien. Mereka akan mencari dan membuat rumah di lokasi yang menjadi hak ulayatnya,” ungkap Lekitoo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Regional
KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

Regional
Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Regional
Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Regional
Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Regional
Ibu di Kupang yang Potong Tangan Anaknya Mengaku Kerasukan

Ibu di Kupang yang Potong Tangan Anaknya Mengaku Kerasukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com