Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Pemprov Papua Audiensi dengan Kementerian KP, Perda RZWP3K Papua Disetujui

Kompas.com - 18/04/2022, 18:14 WIB
Siti Sahana Aqesya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Papua telah disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) sehingga dapat dilanjutkan prosesnya.

“Tinggal menunggu tanda tangan Pak Menteri. Setelah itu, kami serahkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk diintegrasikan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang telah disusun,” jelas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Iman Djuniawal.

Hal tersebut dikatakan Iman Djuniawal usai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melakukan audiensi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) terkait rancangan Perda RZWP3K Papua di Gedung Mina Bahari 4 Kementerian KP, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin (18/4/2022).

Ia mengatakan persetujuan RZWP3K ini akan menghasilkan Perda tentang Penataan Ruang Dan Wilayah Provinsi Papua yang meliputi kawasan laut, perairan, dan daratan.

Baca juga: Potret Kesederhanaan Kampung Favenembu di Perbatasan Indonesia dan Papua Nugini

Iman menambahkan, dalam pertemuan dengan KKP tersebut terdapat beberapa masukan dari Menteri Perikanan dan Kelautan Sakti Wahyu Trenggono sehubungan dengan kebijakan Kementerian KP untuk mengedepankan perikanan terukur.

Kebijakan terukur tersebut mengatur kegiatan eksploitasi sumber daya perairan dan kebijakan yang terukur.

Untuk itu, lanjut Iman, RZWP3K Papua akan disesuaikan dengan kebijakan Kementerian KP tentang penyelamatan lingkungan melalui zona konservasi wilayah pesisir. Dengan kebijakan ini, pemanfaatan ekosistem laut dan terumbu karang dapat lebih lestari.

“Kebijakan ini juga dapat memajukan pengembangan budi daya dengan mengembangkan kampung nelayan maju dan kampung nelayan terintegrasi. Dengan demikian, kegiatan serta ekonomi nelayan setempat diharapkan dapat bertumbuh,” ujar Iman Djuniawal

Pada kesempatan tersebut, Iman juga menyampaikan kesiapan Pemprov Papua terkait permintaan Menteri Perikanan dan Kelautan tentang penangkapan perikanan terukur.

Baca juga: Wujudkan Kampung Nelayan Maju, Kementerian KP Gelar Pelatihan Diversifikasi Olahan Ikan

Sebagaimana diketahui, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 menyatakan bahwa kewenangan pemprov dalam penangkapan ikan berada di jangkauan 12 mil dari daratan. Sedangkan, lebih dari 12 mil, merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Berdasarkan hal tersebut, Iman melanjutkan, kuota penangkapan ikan yang dikelola oleh pemerintah pusat akan diatur dan disesuaikan dengan potensi yang ada di Papua agar tidak terjadi eksploitasi berlebihan.

Iman menjelaskan, dalam perikanan terukur, aktivitas perikanan yang berlangsung pada suatu wilayah juga harus kembali menurunkan ikan-ikannya pada wilayah yang sama. Untuk itu, diperlukan pelabuhan yang memadai.

Hal tersebut perlu dilakukan karena pelabuhan yang ada saat ini tidak cukup luas untuk menampung kapal perikanan bermuatan 30 gross tonnage (GT) yang akan berlabuh setelah menangkap ikan.

“Untuk pelabuhan, nanti akan ada penerimaan negara bukan pajak (PNPB) yang dipungut oleh pusat, pelabuhan juga memberikan kontribusi terhadap kegiatan-kegiatan yang ada di pelabuhan,” ujar Iman.

Baca juga: Tablasupa Papua, Kampung dengan Keindahan Alam Bawah Laut dan Pengamatan Burung Cenderawasih

Oleh karena itu, Iman mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan Pelabuhan Nusantara untuk menampung segala aktivitas perikanan bermuatan 30 GT di Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com