Menjawab mengapa surat Bupati Nunukan tidak dijawab sampai hari ini, Oktafiano mengatakan, BPTD sudah koordinasi dengan Dishub Nunukan tentang kapal pedalaman.
Baca juga: Edhy Prabowo akan Kunjungi Kapal Ilegal dari Vietnam yang Ditangkap
"Sedang kita rumuskan pola kerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten. Bagaimana bentuk kerja samanya, kami juga menunggu petunjuk pusat. Pada prinsipnya pemerintah tidak akan melakukan pembiaran," jawabnya.
Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama meminta agar BPTD memahami kondisi geografis dan demografis Nunukan yang berbeda dengan daerah lain.
Di kabupaten yang merupakan wilayah perbatasan RI–Malaysia ini, ada tradisi perdagangan tradisional yang terjadi puluhan tahun lamanya.
Selama itu pula, masyarakat perbatasan memenuhi kebutuhan hidup mereka dari negeri Jiran, dan masyarakat pedalaman yang mayoritas tinggal di areal sungai dan pesisir bergantung dengan transportasi kapal.
"Urusan makan minum masyarakat tergantung transportasi sungai. Lalu ada saran BPTD agar masyarakat mengurus dokumen kapal dengan mengirim email, apakah para tukang kapal paham? Mereka banyak pakai handphone senter, belum tentu paham internet," kata Andre.
Baca juga: Susi: Kalau Mau Ngusir 10.000 Kapal Ilegal Tanpa Penenggelaman, Ya Enggak Bisa
Andre juga menyoroti kebutuhan kantor BPTD yang bisa meminjam gedung Pelabuhan Speed Boat Liem Hie Djung yang memiliki ruangan luas.
Selain itu, ada yang perlu diluruskan dari SDM BPTD yang masih diklat atau disekolahkan.
Disisi berlawanan, akibat peralihan kewenangan dan implementasi premature di Nunukan, Pemerintah Daerah tidak memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi kapal.
"Masyarakat pedalaman diminta menunggu dua bulan sampai SDM BPTD selesai sekolah? Mereka butuh makan tiap hari loh, haruskah mereka nunggu SDM BPTD selesai sekolah baru bisa operasikan kapal agar bisa makan?" katanya.
Pimpinan rapat Andi Krislina juga berharap ada pertemuan dengan pemilik kebijakan tertinggi BPTD agar ada kepastian, dan permasalahan tidak berlarut.
"Kami minta ada pertemuan dengan pemegang kebijakan BPTD supaya jelas semua permasalahan. Kita butuh kecepatan dalam pelayanan masyarakat, ini urgent dan kami minta pertengahan Mei 2022, minimal sudah 50 persen kapal terlayani dokumennya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.