Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Ribuan Kapal Ilegal yang Beroperasi di Perairan Indonesia

Kompas.com - 12/12/2014, 00:40 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Jumlah kapal asing yang beroperasi secara ilegal di perairan Indonesia ternyata lebih banyak ketimbang kapal asing berizin resmi. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan, sejauh ini ada ribuan kapal berbendera asing yang secara ilegal melakukan operasi penangkapan ikan di perairan Indonesia.

“Kapal asing yang memiliki izin operasi itu hanya 1.200 sedangkan yang tidak memiliki izin itu 5 kali lipat besarnya,” ungkap Susi di Ambon, Kamis (11/12/2014).

Dia mengungkapkan, kapal-kapal asing yang beroperasi secara ilegal itu umumnya memalsukan dokumen izin operasi. Izin resmi untuk satu kapal digunakan oleh banyak kapal.

"Jadi kapal asing ini sangat luar biasa. Mereka memalsukan dokumen ijin operasi. Ada yang mendapatkan izin untuk satu kapal, namun digunakan untuk 5 kapal,” jelasnya.

Menurutnya hal ini sangat merugikan keuangan negara sehingga pemerintah bekerja keras mengatasi praktik pencurian ikan di perairan indonesia.

“Salah satunya kita melakukan moratorium terhadap izin operaasi kapal asing di perairan Indonesia. Nanti dikaji dulu semua perizinan kapal yang ada saat ini,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com