Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Cuma Beri Dua Pilihan untuk Kapal "Illegal Fishing"

Kompas.com - 10/12/2014, 19:07 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan tidak akan mengadakan lelang untuk kapal-kapal ilegal yang diamankan. Pilihan bagi kapal ilegal hanya dua, ditenggelamkan atau dihibahkan kepada nelayan.

"Sudah banyak yang berhasil diamankan. Mungkin yang saat ini masih mencuri-curi kesempatan tinggal 10 persennya saja, ya sekitar 100-an kapal," kata Susi saat menjadi pembicara di acara dialog Festival Antikorupsi dengan tema "Berani Melawan Korupsi, Tegakkan Integritas" di Hotel Grand Cokro, Rabu (10/12/2014).

Susi menyebutkan alasan pihaknya tidak melelang kapal-kapal ilegal yang sudah diamankan. Dia khawatir kapal yang dilelang malah dibeli bos-bos pemilik kapal yang kerap melakukan illegal fishing. Jika lelang dilakukan, kata Susi, berarti upaya pemberantasan illegal fishing menjadi sia-sia.

"Kemarin ada yang akan mengadakan lelang, lalu saya minta untuk dibatalkan. Kalau lelang yang beli 'Alibaba'-nya (bos-bos kapal ilegal) ya kembali lagi ke sana," ucapnya.

Bos Susi Air ini kembali menegaskan pilihan bagi kapal ilegal yang disita, yakni ditenggelamkan atau dihibahkan ke nelayan.

"Kalau sudah disita itu sudah milik negara. Jadi, bebas jika untuk kesejahteraan rakyat dengan dihibahkan ke nelayan, tetapi dengan persetujuan Presiden Joko Widodo," katanya.

Baru-baru ini, imbuh dia, petugas kembali menangkap dua kapal berbendera Thailand dan China yang memasuki perairan Indonesia untuk melakukan illegal fishing. Kapal China yang diamankan langsung ditarik ke Ambon, sedangkan kapal berbendera Thailand dibawa ke Kalimantan.

 
 
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com