Penganiayaan berawal saat AK memaksa meminta bakso pentol tanpa memberikan uang kepada T.
AK kemudian memukuli bibir dan wajah T. Namun, meski dipukul dan menderita memar, korban tetap melayani AK dengan memberikan bakso pentol.
Setelah menganiaya korban, AK bersama sejumlah rekannya meninggalkan lokasi dengan mobil.
Tindakan AK direkam oleh salah satu siswa dari halaman sekolah SMA Negeri 1. Video itu kemudian diteruskan ke orangtuanya berinisial S yang ternyata mengenal korban T.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno mengatakan, masyarakat tidak perlu takut dengan para pelaku begal.
Menurutnya, aparat kepolisian tak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan barangnya.
"Jangan takut melawan begal," kata Hendro di Mapolda Lampung, Sabtu (16/4/2022).
Hendro menambahkan, jika ada masyarakat yang berhasil menggagalkan pembegalan dan mengakibatkan pelaku tewas karena korban membela diri, pihaknya akan memberikan penghargaan.
"Di Lampung, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban karena membela diri, tidak akan diproses hukum. Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal," kata Hendro.
Baca juga: Kapolda Lampung: Saya Akan Beri Penghargaan yang Melumpuhkan Begal, Tidak Akan Diproses Hukum
Korban tercatat sebagai dokter dan juga dosen Fakultas Kedokteran Universitas Mataram.
Berdasarkan informasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), RHS aktif mengajar sejak 2009 hingga 2021.
Dia merupakan dosen tetap dengan pangkat terakhir lektor. Menurut keterangan suaminya, RHS punya masalah kejiwaan. Perempuan ini juga sudah beberapa kali dibawa ke rumah sakit jiwa.
Baca juga: Wanita yang Tewas di Pantai Lombok Utara Ternyata Dosen FK Universitas Mataram
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Puthut Dwi Putranto Nugroho, Tri Purna Jaya, Idham Khalid | Editor : Pythag Kurniati, Robertus Belarminus, David Oliver Purba, Andi Hartik, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.