Jalan yang dibangun itu berada di kampung halamannya di Desa Jetis, Kecamatan Karangayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Sementara itu Kapolda Lampung Irhen Hendro Sugiatno memastikan korban begal yang membela diri tidak akan diproses secara hukum.
Bahkan, Polda Lampung akan memberikan penghargaan kepada warga yang berhasil menggagalkan kejahatan begal.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:
Amaq Sinta mengaku sedih dan kecewa ditetapkan sebagai tersangka usai para pembegal yang mengadangnya tewas. Padahal saat itu, dirinya hanya bermaksud mempertahankan nyawa.
"Saya dijadikan tersangka, tapi saya tidak paham karena saya tidak bisa baca. Saya dijadikan tersangka pembunuh padahal sudah saya jelaskan kalau saya membela diri," ungkap dia, di rumahnya di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Praya Timur, Lombok Tengah, Kamis (14/4/2022).
Jalan yang dibangun itu berada di kampung halamannya di Desa Jetis, Kecamatan Karangayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Jalan kabupaten di bawah pengelolaan Dinas PUPR Grobogan itu terpaksa ia perbaiki dengan anggaran dari kantong pribadi lantaran sudah puluhan tahun diajukan tak kunjung direspons.
Jalan yang melintasi tiga desa (Telawah, Jetis, dan Nampu) itu digarap dengan betonisasi sejak awal Ramadhan hingga target rampung sebelum Idul Fitri 2022.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, pada Sabtu (16/4/2022) pagi, betonisasi dengan lebar 4,5 meter tersebut progresnya sudah 95 persen.
Saat dianiaya, Cak Man sedang berjualan di depan SMA Negeri 1 Timika.
Penganiayaan berawal saat AK memaksa meminta bakso pentol tanpa memberikan uang kepada T.
AK kemudian memukuli bibir dan wajah T. Namun, meski dipukul dan menderita memar, korban tetap melayani AK dengan memberikan bakso pentol.
Setelah menganiaya korban, AK bersama sejumlah rekannya meninggalkan lokasi dengan mobil.
Tindakan AK direkam oleh salah satu siswa dari halaman sekolah SMA Negeri 1. Video itu kemudian diteruskan ke orangtuanya berinisial S yang ternyata mengenal korban T.
Menurutnya, aparat kepolisian tak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan barangnya.
"Jangan takut melawan begal," kata Hendro di Mapolda Lampung, Sabtu (16/4/2022).
Hendro menambahkan, jika ada masyarakat yang berhasil menggagalkan pembegalan dan mengakibatkan pelaku tewas karena korban membela diri, pihaknya akan memberikan penghargaan.
"Di Lampung, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban karena membela diri, tidak akan diproses hukum. Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal," kata Hendro.
Korban tercatat sebagai dokter dan juga dosen Fakultas Kedokteran Universitas Mataram.
Berdasarkan informasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), RHS aktif mengajar sejak 2009 hingga 2021.
Dia merupakan dosen tetap dengan pangkat terakhir lektor. Menurut keterangan suaminya, RHS punya masalah kejiwaan. Perempuan ini juga sudah beberapa kali dibawa ke rumah sakit jiwa.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Puthut Dwi Putranto Nugroho, Tri Purna Jaya, Idham Khalid | Editor : Pythag Kurniati, Robertus Belarminus, David Oliver Purba, Andi Hartik, Teuku Muhammad Valdy Arief)
https://regional.kompas.com/read/2022/04/17/060800278/-populer-nusantara-crazy-rich-grobokan-bangun-jalan-senilai-rp-2-8-miliar