KOMPAS.com - Joko Suranto (53), pengusaha properti menyedekahkan uang Rp 2,8 miliar untuk membangun jalan rusak sepanjang 1,8 meter.
Jalan yang dibangun itu berada di kampung halamannya di Desa Jetis, Kecamatan Karangayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Sementara itu Kapolda Lampung Irhen Hendro Sugiatno memastikan korban begal yang membela diri tidak akan diproses secara hukum.
Bahkan, Polda Lampung akan memberikan penghargaan kepada warga yang berhasil menggagalkan kejahatan begal.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:
Amaq Sinta mengaku sedih dan kecewa ditetapkan sebagai tersangka usai para pembegal yang mengadangnya tewas. Padahal saat itu, dirinya hanya bermaksud mempertahankan nyawa.
"Saya dijadikan tersangka, tapi saya tidak paham karena saya tidak bisa baca. Saya dijadikan tersangka pembunuh padahal sudah saya jelaskan kalau saya membela diri," ungkap dia, di rumahnya di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Praya Timur, Lombok Tengah, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Saya Melawan Para Pembegal daripada Mati, Seandainya Mereka Tak Menebas Saya
Jalan yang dibangun itu berada di kampung halamannya di Desa Jetis, Kecamatan Karangayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Jalan kabupaten di bawah pengelolaan Dinas PUPR Grobogan itu terpaksa ia perbaiki dengan anggaran dari kantong pribadi lantaran sudah puluhan tahun diajukan tak kunjung direspons.
Jalan yang melintasi tiga desa (Telawah, Jetis, dan Nampu) itu digarap dengan betonisasi sejak awal Ramadhan hingga target rampung sebelum Idul Fitri 2022.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, pada Sabtu (16/4/2022) pagi, betonisasi dengan lebar 4,5 meter tersebut progresnya sudah 95 persen.
Baca juga: Joko, Crazy Rich Grobogan yang Bangun Jalan Senilai Rp 2,8 Miliar, Kaget Namanya Viral
Saat dianiaya, Cak Man sedang berjualan di depan SMA Negeri 1 Timika.