BAUBAU, KOMPAS.com - Seorang siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menjadi korban pemerkosaan oleh MA (19), seorang buruh lepas.
Korban yang masih berusia 11 tahun diperkosa di tempat kos teman pelaku.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan, pelaku dan korban saling kenal melalui Facebook.
“Pelaku ini, tiga hari sebelum ada kejadian (pemerkosaan), sudah ada komunikasi dengan korban. Awal bulan puasa, puasa kedua, dimulai dengan adanya komunikasi di Facebook antara keduanya,” kata Erwin Pratomo, Jumat (15/4/2022).
Baca juga: Main Judi Dadu pada Bulan Ramadhan, 24 Warga Baubau Ditangkap Polisi
Setelah tiga hari komunikasi, MA kemudian mengajak korban ketemuan. Saat bertemu, pelaku merayu dan mengajak korban bertemu dengan teman pelaku di tempat kosnya.
“Pelaku sama sekali tidak melakukan pengancaman terhadap korban hanya memaksa sehingga terjadi persetubuhan satu kali,” ujar Erwin.
Korban kemudian pulang ke rumahnya dan menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya. Orangtua korban lalu melaporkan MA ke Polsek Wolio.
Baca juga: Ratusan Warga Berdesak-desakan di Pasar Murah Baubau, 40.000 Kemasan Minyak Goreng Ludes
“Setelah melakukan perbuatan bejatnya, dua jam kemudian, pelaku kami tangkap. Antara pelaku dan korban tidak ada hubungan apa-apa dan tidak saling mengenal,” ucap Erwin.
Selain menangkap pelaku, polisi juga memeriksa teman pelaku untuk mengetahui apakah terlibat dan mengetahui niat pelaku untuk memerkosa korban yang masih di bawah umur.
Saat ini, pelaku MA ditahan di ruang tahanan Polsek Wolio. Pelaku dikenai UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.