LAMPUNG, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa Lampung berakhir damai.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menemui para demonstran di pintu masuk komplek kantor gubernur pada Rabu (13/4/2022) siang.
Dari pantauan Kompas.com di lokasi, sebelum menemui dan berinteraksi langsung dengan massa, Arinal meminta aparat kepolisian menyingkirkan barikade kawat berduri.
Gubernur dan para pengunjuk rasa dari Aliansi Lampung Memanggil sempat berdiskusi alot terkait tuntutan mereka.
Baca juga: Ribuan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Disambut Kawat Berduri
Setelah bernegosiasi, Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Provinsi Lampung menyepakati dan siap mengakomodir tuntutan para mahasiswa tersebut.
Dalam tuntutannya, mahasiswa menolak kenaikan harga BBM, menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok, mewujudkan reforma agraria dan mencabut UU Cipta Kerja.
Tuntutan lainnya adalah kemudahan akses kesehatan, pendidikan gratis, serta setop kriminalisasi gerakan rakyat.
Meski menyepakati tuntutan mahasiswa ini, terkait pencabutan UU Cipta Kerja Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan UU itu sudah berada di tataran nasional.
"UU Cipta Kerja sudah disahkan dan MK pun sudah memutuskan, tapi kami tetap apresiasi tuntutan mahasiswa," kata Mingrum.
Massa kemudian perlahan membubarkan diri setelah mengultimatum pemerintah untuk segera merealisasikan tuntutan mereka.
Baca juga: Ikut Terima Fee Proyek, Adik Mantan Bupati Lampung Utara Divonis 4 Tahun Penjara
Sementara itu, Koordinator Aksi Aliansi Lampung Memanggil Tomi Pasha mengatakan, aksi yang digelar hari ini mendapat sambutan baik dari pihak pemerintah.
Tomi mengatakan, tuntutan Aliansi Lampung Memanggil sudah disampaikan secara langsung dan diterima oleh Gubernur Lampung.
Namun, Tomi menambahkan, pihaknya meminta agar pemerintah segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.
"Jika tidak ada tindak lanjut dalam tempo 3 x 24 jam, kami akan kembali menggelar aksi dengan jumlah yang lebih besar," kata Tomi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.