KOMPAS.com - Seorang perempuan di Kota Magelang, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan yang dilakukan pacarnya.
Sebelumnya, keduanya berkenalan lewat aplikasi kencan, Tinder.
Namun, sebulan kemudian, si pria mulai meminjam uang kepada kekasihnya dengan berbagai alasan.
Pelaku juga sempat mengajak korban menikah dan berjanji akan melunasi utang-utangnya.
Di saat undangan dan suvenir pernikahan disiapkan, pelaku ternyata meninggalkan korban.
Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian Rp 462 juta.
Terkait fenomena penipuan berkedok cinta yang berawal dari kenalan di Tinder, pengamat media sosial, Hariqo Wibawa Satria, menyampaikan pandangannya.
Baca juga: Kenal lewat Tinder, Perempuan di Magelang Ditipu Pacarnya, Rugi Ratusan Juta Rupiah
Hariqo mengatakan, ada beberapa hal yang harus dimengerti pengguna Tinder.
Yang pertama soal peraturan jangan mengirimkan uang kepada pengguna lain dan jangan memberikan informasi tentang keuangan.
“Tinder sudah membuat penekanan tentang dua hal itu,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/4/2022).
Kemudian, yang harus diperhatikan pengguna Tinder adalah jangan menuliskan detail diri secara gamblang, khususnya pekerjaan.
Jika menuliskan secara rinci, misalnya jabatan pekerjaan, dikhawatirkan akan menjadi celah bagi para penipu. Mereka akan bisa memprediksi besaran gaji calon korban.
“Kalau ingin menuliskan soal pekerjaan, tulis saja gambaran umumnya, contohnya bekerja di mana. Namun, ingat, jangan detail,” ucapnya.