KULON PROGO, KOMPAS.com – Polisi menangkap empat remaja anggota kelompok geng bersenjata tajam (sajam) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penangkapan dilakukan tidak lama setelah beredar video seorang remaja mengangkat sajam dengan latar spanduk bertuliskan Wates Kota Crew 25 Desember 2017.
Polisi menangkap mereka di rumah yang diduga dijadikan lokasi membuat video itu.
Polisi mengamankan dari remaja itu senjata berupa empat pedang, dua celurit dan tiga sabuk dengan ujung gir maupun batu.
Baca juga: Jumini, Lansia yang Keluar Sendiri dari Timbunan Longsor di Kulon Progo
“Dilakukan penangkapan terhadap orang-orang yang tergabung dalam geng WKC,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo, Inspektur Satu (Iptu) I Nengah Jeffry Prana Widyana, melalui pesan, Jumat (8/4/2022).
Video dengan konten kekerasan beredar di media sosial, Kamis (7/4/2022) menjelang tengah malam.
Dalam video itu, terdapat seseorang memakai sebo dan kepala ditutup jumper.
Ia berpose sambil mengangkat satu celurit di tangan kanan dan satu celurit lagi di kiri.
Orang itu berdiri di depan spanduk bertuliskan nama Wates Kota Crew. Sementara satu orang lain memvideokan.
Video baru saja beredar langsung termonitor patroli Sub Tim Siber Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Kulon Progo.
Polisi menilai video bermuatan kekerasan dan memiliki senjata tajam. Polisi lantas menggerebek lokasi itu.