Polisi mendapati empat remaja di sana, yakni RAP (22) asal Karang Tengah Kidul, Pengasih, GLT (16) asal Mabulurejo, Pengasih, VIKS (19) asal Kepek, Pengasih, dan ARS (17) asal Kedunggalih, Pengasih.
Polisi menyita berbagai senjata disimpan di sana, yakni satu celurit dengan gagang kayu hitam, satu pedang 80 sentimeter gagang bambu, satu pedang 80 sentimeter gagang besi, satu pedang 45 sentimeter gagang besi.
Kemudian, satu pedang 60 sentimeter gagang besi, satu celurit gagang kayu, satu sabuk dengan ujung gir bergerigi dan satu sabuk kulit warna hitam ukuran 100 sentimeter dengan ujung di bungkus kain merah berisi batu.
Polisi juga mendapati satu lembar tangkapan layar vidio orang mengacungkan sajam itu, spanduk bertuliskan Wates Kota Crew 25 Desember 2017.
Sebuah ponsel juga disita dari kelompok itu. Polisi menggiring keempatnya ke Polres.
Polisi masih memeriksa para pelaku ini. Hasil pemeriksaan akan menentukan apakah bisa dilanjutkan pada perkara menyimpan senjata tajam.
“Polisi masih menyelidiki apakah mereka tersangka dalam kasus ini,” kata Jeffry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.