LEWOLEBA, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kabupaten Lembata Petrus Gero mengungkapkan, kurang lebih ada 11.510 unit rumah warga Lembata yang tidak layak huni atau darurat.
Menurut Petrus, sebanyak 141.960 warga Lembata menghuni 33.290 unit rumah. Namun, yang layak huni baru 21.780 unit.
"Artinya sekitar 65,43 persen masyarakat tinggal di rumah permanen atau semi permanen," ujar Petrus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Stunting di Ende NTT karena Anak Kurang Asupan Gizi
Sementara itu kata dia, sekitar 34.57 persen masyarakat masih tinggal di rumah tidak layak huni.
"Kalau dijumlahkan rumah yang tidak layak huni atau darurat sebanyak 11.510 unit. Ini tersebar di semua kecamatan," katanya.
Menurutnya, banyaknya jumlah rumah tidak layak huni menjadi salah satu indikasi tingginya angka kemiskinan di Lembata.
Baca juga: Bermain Saat Hujan, Bocah 7 Tahun di Lembata Tewas Tenggelam di Parit
Karena itu, kata dia, semua pihak mesti bersepakat untuk keluar dari belenggu kemiskinan yang dialami oleh warga.
"Saya pikir ini sudah kita mulai. Apalagi rumah tidak layak huni ini tersebar di seluruh wilayah kecamatan, tidak saja di kecamatan kota yang angkanya cukup tinggi tapi beberapa kecamatan lain," katanya.
Baca juga: 1.985 Anak di Lembata Alami Stunting, Bupati: Targetnya, Akhir 2022 Zero Stunting
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.