Salin Artikel

11.510 Unit Rumah di Lembata NTT Tidak Layak Huni

Menurut Petrus, sebanyak 141.960 warga Lembata menghuni 33.290 unit rumah. Namun, yang layak huni baru 21.780 unit.

"Artinya sekitar 65,43 persen masyarakat tinggal di rumah permanen atau semi permanen," ujar Petrus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (1/4/2022).

Sementara itu kata dia, sekitar 34.57 persen masyarakat masih tinggal di rumah tidak layak huni.

"Kalau dijumlahkan rumah yang tidak layak huni atau darurat sebanyak 11.510 unit. Ini tersebar di semua kecamatan," katanya.

Menurutnya, banyaknya jumlah rumah tidak layak huni menjadi salah satu indikasi tingginya angka kemiskinan di Lembata.

Karena itu, kata dia, semua pihak mesti bersepakat untuk keluar dari belenggu kemiskinan yang dialami oleh warga.

"Saya pikir ini sudah kita mulai. Apalagi rumah tidak layak huni ini tersebar di seluruh wilayah kecamatan, tidak saja di kecamatan kota yang angkanya cukup tinggi tapi beberapa kecamatan lain," katanya.


Petrus menambahkan, peningkatan jumlah rumah layak huni untuk masyarakat Lembata harus menjadi fokus kerja perangkat daerah ke depan.

"Saya berharap ini menjadi fokus ke depan. Selain itu mesti ada sharing cost (biaya berbagi) antara pemerintah pusat, daerah dan desa untuk peningkatan rumah layak untuk warga Lembata," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/01/220113378/11510-unit-rumah-di-lembata-ntt-tidak-layak-huni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke