Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Warga Pulau Haruku Segera Serahkan Senjata yang Masih Disimpan

Kompas.com - 31/03/2022, 15:09 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali mengimbau agar warga di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, yang masih menyimpan senjata api, baik organik maupun rakitan, segera menyerahkannya kepada aparat berwenang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengungkapkan, warga yang secara suka rela menyerahkan senjata api dan bahan peledak kepada polisi tidak akan diproses hukum.

“Namun kalau sampai dilakukan razia dan ditemukan senjata, maka pemiliknya akan ditindak secara hukum,” kata Roem kepada wartawan di kantor Polda Maluku, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Warga Beri Informasi Lokasi Senjata di Hutan, Polisi: Mereka Ingin Pulau Haruku Damai

Polda Maluku baru saja menemukan tiga pucuk senjata api, delapan buah bom rakitan dan puluhan butir amunisi saat menggelar penyisiran di hutan Pulau Haruku pada Rabu (30/3/2022).

Pihaknya menduga, sampai saat ini masih ada warga di wilayah itu yang menguasai senjata api dan bahan peledak secara ilegal.

“Dari barang bukti yang ditemukan kami menduga masih ada masyarakat yang menyimpan barang-barang berbahaya ini,” katanya.

Baca juga: Tak Cuma Senpi, Polisi Temukan 8 Bom Rakitan di Hutan Pulau Haruku

Roem menambahkan, penguasaan senjata api dan bahan peledak oleh masyarakat bertentangan dengan hukum dan dapat memicu konflik di masyarakat.

Karena itu, pihaknya meminta kepada warga yang mengetahui informasi keberadaan senjata di wilayah itu agar segera melaporkan ke polisi.

“Oleh karenanya kami minta kepada masyarakat kalau mengetahui informasi tolong disampaikan kepada kami,” pintanya.

Baca juga: Sisir Hutan Pulau Haruku, Polisi Temukan 3 Pucuk Senjata Api dan Amunisi di Dalam Goa

Diberitakan sebelumnya, aparat Polda Maluku berhasil menyita tiga pucuk senjata api, dua di antaranya senjata api organik. Senjata api itu ditemukan saat melakukan patroli di hutan Pulau Haruku pascabentrok antarwarga dan serangkaian kasus penembakan di hutan pulau tersebut.

Adapun pemilik tiga senjata api dan puluhan amunisi tersebut tidak diketahui. Sebab, barang-barang berbahaya itu ditemukan di dalam gua yang ada di hutan. Penemuan tiga pucuk senjata dan puluhan amunisi ini berkat adanya laporan dari masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com