Salin Artikel

Polisi Minta Warga Pulau Haruku Segera Serahkan Senjata yang Masih Disimpan

AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali mengimbau agar warga di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, yang masih menyimpan senjata api, baik organik maupun rakitan, segera menyerahkannya kepada aparat berwenang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengungkapkan, warga yang secara suka rela menyerahkan senjata api dan bahan peledak kepada polisi tidak akan diproses hukum.

“Namun kalau sampai dilakukan razia dan ditemukan senjata, maka pemiliknya akan ditindak secara hukum,” kata Roem kepada wartawan di kantor Polda Maluku, Kamis (31/3/2022).

Polda Maluku baru saja menemukan tiga pucuk senjata api, delapan buah bom rakitan dan puluhan butir amunisi saat menggelar penyisiran di hutan Pulau Haruku pada Rabu (30/3/2022).

Pihaknya menduga, sampai saat ini masih ada warga di wilayah itu yang menguasai senjata api dan bahan peledak secara ilegal.

“Dari barang bukti yang ditemukan kami menduga masih ada masyarakat yang menyimpan barang-barang berbahaya ini,” katanya.

Roem menambahkan, penguasaan senjata api dan bahan peledak oleh masyarakat bertentangan dengan hukum dan dapat memicu konflik di masyarakat.

Karena itu, pihaknya meminta kepada warga yang mengetahui informasi keberadaan senjata di wilayah itu agar segera melaporkan ke polisi.

“Oleh karenanya kami minta kepada masyarakat kalau mengetahui informasi tolong disampaikan kepada kami,” pintanya.

Diberitakan sebelumnya, aparat Polda Maluku berhasil menyita tiga pucuk senjata api, dua di antaranya senjata api organik. Senjata api itu ditemukan saat melakukan patroli di hutan Pulau Haruku pascabentrok antarwarga dan serangkaian kasus penembakan di hutan pulau tersebut.

Adapun pemilik tiga senjata api dan puluhan amunisi tersebut tidak diketahui. Sebab, barang-barang berbahaya itu ditemukan di dalam gua yang ada di hutan. Penemuan tiga pucuk senjata dan puluhan amunisi ini berkat adanya laporan dari masyarakat.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/31/150904278/polisi-minta-warga-pulau-haruku-segera-serahkan-senjata-yang-masih-disimpan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke