Sekadar diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, ada keterlibatan anggota TNI dan Polri pada kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/3/2022) lalu.
“Jadi, kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI, Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut,” kata Anam.
“Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya termasuk pangkat dan lain sebagainya,” tuturnya.
Baca juga: Komnas HAM Harap Polisi Ikut Usut Anggotanya yang Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat
Anam menjelaskan anggota kepolisian itu menyarankan agar pelaku kriminal dimasukan dalam penjara tersebut.
“Saat ini dilakukan pendalaman pelanggaran hukum atas permintaan Komnas HAM,” ucap dia.
Sementara itu, anggota TNI diduga melakukan kekerasan pada penghuni penjara.
“Salah satu oknum TNI yang juga melakukan kekerasan. Kami mendapatkan informasi tersebut,” sebut Anam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.