Kemudian, melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) dua hari sebelum kedatangan ke Malaysia.
"Lalu melakukan RTK Antigen Profesional pada saat ketibaan di Malaysia (1 x 24 jam). Alat RTK Antigen Profesional, boleh membawa sendiri atau dapat juga membeli saat di pintu perbatasan sepanjang alat tersebut memiliki label MDA (Medical Device Authority)," ucap Sigit.
Baca juga: Asa Warga Dataran Tinggi Krayan Jelang Dibukanya Pintu Perbatasan RI–Malaysia...
Selain itu, diharuskan pula mengunduh aplikasi MySejahtera pada mobile phone dan mengisi formulir PreDeparture yang tertera pada pilihan menu Traveller di dalam aplikaisi.
"Tak kalah penting, diminta juga .emiliki asuransi kesehatan yang melindungi warga asing atau WNI dari Covid-19 selama di Sarawak," ujar Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.