Diberitakan sebelumnya, akibat perbuatan Brigadir Polisi (Brigpol) AN, korban DN mengalami luka bakar hingga 80 persen disekujur tubuhnya.
Wanita inisial W yang menjadi saksi dari kejadian itu mengatakan, peristiwa tersebut berlangsung pada Kamis (10/3/2022).
Mulanya, DN menumpang menginap di kontrakan W yang berada di kawasan Jalan Ad Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim untuk menghindari pacarnya, Brigadir AN.
Sekitar pukul 22.00 WIB, kontrakan W mendadak mati lampu hingga ia menduga bila token listriknya telah habis.
Baca juga: Anggota Polisi di Sumsel Nekat Bakar Pacar Sendiri, Ini Kronologinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.