MEDAN, KOMPAS.com - Dalam minggu ini, Polda Sumut akan kembali memeriksa adik dan istri Terbit Rencana Perangin-angin dan sejumlah orang lainnya termasuk Bupati Nonaktif Langkat itu di Jakarta.
Pemeriksaan itu dalam kapasitasnya untuk melengkapi berkas pemeriksaan terkait dengan status penyidikan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakannya kepada wartawan pada Senin (28/3/2022) sore.
Baca juga: Polda Sumut Sebut 5 Oknum Polisi dalam Kasus Kerangkeng di Langkat Tidak Ada Keterlibatan Aktif
Hadi mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah memeriksa sejumlah orang kerabat dekat, di antaranya adik, istri dan anaknya.
Total saksi-saksi yang sudah diperiksa lebih dari 80 orang. Dari puluhan saksi itu, kemudian semakin mengerucut dan didalami.
Menurut Hadi, minggu ini akan kembali dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan.
"Semua yang terlibat mengetahui dilakukan pemeriksaan. Termasuk siapa saja. Penyidik punya jadwal, yang jelas Minggu ini ada pemeriksaaan," katanya.
Hadi menambahkan, jika dalam pemeriksaan kali ini mereka hadir maka kapasitasnya untuk memenuhi berkas pemeriksaan.
"Yang sebelumnya, itu kan berita acara interogasi (BAI). Kalau (pemeriksaan) ini hadir, kapasitasnya untuk memenuhi berkas pemeriksaan terkait dengan status penyidikan, atau berita acara pemeriksaan (BAP)," katanya.
Baca juga: Polisi Sebut Anak Bupati Nonaktif Langkat Terlibat Penganiayaan Penghuni Kerangkeng
Ketika ditanya apakah SB, adik Terbit Rencana Perangin-angin sudah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, Hadi mengaku belum tahu.
"Belum tahu. Sebentar kita cek dulu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja pada Sabtu (26/3/2022) sore mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil pemeriksaan sebagai saksi sejumlah orang mulai dari istri, adik, pengelola pabrik kelapa sawit, BNNK Langkat dan juga Terbit Perangin-angin di Jakarta.
Dikatakannya, SB dijadwalkan diperiksa pada Senin, TR pada Selasa, L selaku pengelola pabrik kelapa sawit dan pihak BNNK Langkat pada Rabu, serta Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) pada Kamis.
"Suratnya sudah dilayangkan. Untuk yang hari dari Senin sampai Rabu sudah konfirmasi, tapi untuk TRP, kita akan bersurat ke Jakarta, kita yang akan ke Jakarta," ujarnya.
Dikatakannya, pemeriksaan sebagai saksi dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB. Pihaknya akan berkoordinasi dengan penasehat hukumnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.