Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan yang Dibakar Oknum Polisi di Muara Enim Tewas, Kapolda Sumsel Pastikan Brigadir AN Dipecat

Kompas.com - 28/03/2022, 18:13 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto memastikan bahwa Brigadir AN yang telah membakar perempuan berinisial DN (25) hingga akhirnya tewas akan dipecat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi, Senin (28/3/2022).

Supriadi menjelaskan, DN yang menjadi korban sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr HM Rabain, Kabupaten Muara Enim karena mengalami luka bakar.

Baca juga: Bakar Selingkuhan hingga Nyaris Tewas, Brigadir AN Terancam Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Namun, ia tak dapat bertahan dan dinyatakan meninggal pada Jumat (25/3/2022).

Sementara, Brigadir AN yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit karena ikut mengalami luka bakar.

"Kapolda menyampaikan tersangka pasti di PTDH (Pemecatan Dengan Tidak Hormat). Sekarang tinggal menunggu tersangka sembuh dan dilakukan sidang pidana umum, lalu sidang disiplin," kata Supriadi.

Baca juga: Gara-gara Uang Parkir, Dua Pria di Palembang Terlibat Duel Maut, Satu Tewas di Tempat

Menurut Supriadi, dalam kasus ini Brigadir AN dikenakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.

Sebab, tersangka telah menyiapkan lebih dulu bensin dan mendatangi rumah kos teman korban, saat DN meninginap.

Korban selanjutnya dibakar oleh tersangka dengan keadaan sadar.

"Hasil tes urin tersangka juga dinyatakan tidak ada terdindikasi menggunakan narkoba. Ini sudah masuk pembunuhan berencana sehingga kita kenakan pasal 340 KUHP," ujar Supriadi.

Supriadi mengatakan, lokasi pengamanan tempat perawatan Brigadir AN pun kini telah diperketat untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan pasca DN meninggal.

Namun, polisi meyakinkan bahwa kasus ini tetap akan bergulir dan Brigadir AN akan menjalani hukuman sesuai dengan perbuatan yang telah ia lakukan.

"Sekarang tersangka juga masih tetap kita jaga, statusnya memang sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Supriadi.

 

Alami luka bakar hingga 80 persen

Diberitakan sebelumnya, akibat perbuatan Brigadir Polisi (Brigpol) AN, korban DN mengalami luka bakar hingga 80 persen disekujur tubuhnya.

Wanita inisial W yang menjadi saksi dari kejadian itu mengatakan, peristiwa tersebut berlangsung pada Kamis (10/3/2022).

Mulanya, DN menumpang menginap di kontrakan W yang berada di kawasan Jalan Ad Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim untuk menghindari pacarnya, Brigadir AN.

Sekitar pukul 22.00 WIB, kontrakan W mendadak mati lampu hingga ia menduga bila token listriknya telah habis.

Baca juga: Anggota Polisi di Sumsel Nekat Bakar Pacar Sendiri, Ini Kronologinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Kepala Satpol PP Kebumen soal Dugaan Kasus Pungli di Instansinya

Penjelasan Kepala Satpol PP Kebumen soal Dugaan Kasus Pungli di Instansinya

Regional
Resta Dalangi Percobaan Pembunuhan Teman Kerja, Dibantu Dukun untuk Sewa Pembunuh Bayaran

Resta Dalangi Percobaan Pembunuhan Teman Kerja, Dibantu Dukun untuk Sewa Pembunuh Bayaran

Regional
Jokowi Makan Siang di RM Pak Abbas di Kampar, Bagikan Sembako hingga Kaus

Jokowi Makan Siang di RM Pak Abbas di Kampar, Bagikan Sembako hingga Kaus

Regional
Proyek Perbaikan Jalan Diduga Fiktif, PNS dan Kontraktor Dituntut 8 Tahun Penjara

Proyek Perbaikan Jalan Diduga Fiktif, PNS dan Kontraktor Dituntut 8 Tahun Penjara

Regional
Pemkot Yogyakarta Mulai Bersihkan 'Hutan' Kabel di Jalan Protokol

Pemkot Yogyakarta Mulai Bersihkan "Hutan" Kabel di Jalan Protokol

Regional
Gunung Dempo Sempat Meletus, Jalur Pendakian Ditutup Sepekan

Gunung Dempo Sempat Meletus, Jalur Pendakian Ditutup Sepekan

Regional
PSI Buka Peluang Kaesang Maju pada Pilkada Semarang

PSI Buka Peluang Kaesang Maju pada Pilkada Semarang

Regional
Dosen di Makassar Meninggal di Meja Kerjanya, Sempat Keluhkan Sakit

Dosen di Makassar Meninggal di Meja Kerjanya, Sempat Keluhkan Sakit

Regional
Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Kembali Meledak, Api Setinggi 10 Meter

Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Kembali Meledak, Api Setinggi 10 Meter

Regional
5 Orang Ambil Formulir Penjaringan Pilkada Wonogiri di Partai Gerindra

5 Orang Ambil Formulir Penjaringan Pilkada Wonogiri di Partai Gerindra

Regional
Seloroh Wapres di Bangka: Kalau Bisa Milih, Saya Ingin Jadi Anak Presiden

Seloroh Wapres di Bangka: Kalau Bisa Milih, Saya Ingin Jadi Anak Presiden

Regional
Lepas Keberangkatan 331 Calon Jemaah Haji Wonogiri, Wabup Setyo Sukarno Sampaikan Pesan Ini

Lepas Keberangkatan 331 Calon Jemaah Haji Wonogiri, Wabup Setyo Sukarno Sampaikan Pesan Ini

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Tanah Tak Bertuan Tiba-tiba jadi Letter C Jelang Pembayaran Ganti Rugi Tol Bawen-Yogya

Tanah Tak Bertuan Tiba-tiba jadi Letter C Jelang Pembayaran Ganti Rugi Tol Bawen-Yogya

Regional
Susul Wali Kota Semarang, Ade Bhakti ikut Penjaringan Pilkada di Gerindra

Susul Wali Kota Semarang, Ade Bhakti ikut Penjaringan Pilkada di Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com