Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan Negara Rp 350 Juta, 2 Kontraktor Jembatan Menggiring di Bengkulu Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 25/03/2022, 14:54 WIB
Firmansyah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Polda Bengkulu tetapkan dua kontraktor pembangunan Jembatan Manggiring di Desa Air Pungur, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sebagai tersangka.

Kedua tersangka itu yaitu AFL, selaku Direktur Utama dan Srd, bagian keuangan PT MPL.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, penetapan ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu bahwa adanya kerugian negara sebesar Rp 350 juta dalam pembangunan jembatan itu.

Baca juga: Guru Honorer di Bengkulu Cabuli 6 Siswinya, Ancam Nilai Jelek jika Menolak

Dalam kasus ini, Polda Bengkulu juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Terkait dengan dugaan kasus Jembatan Menggiring, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, mereka dari perusahaan atau pelaksana pekerjaan tersebut. Kita sudah mendapatkan bukti kerugian negaranya serta keterangan ahli," kata Aries, Jumat (25/3/2022).

Sebelumnya, pekerjaan penggantian jembatan Menggiring Besar CS dilaksanakan PT MPL sebagai pelaksana pekerjaan.

Sesuai kontrak, dana yang digelontorkan sebesar Rp 11,82 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN tahun 2018 di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I (satu) Provinsi Bengkulu untuk pekerjaan beberapa jembatan.

Hanya saja, pekerjaan pembangunan jembatan itu tidak kunjung selesai, meski sudah diperpanjang hingga Maret 2019.

Selain itu, pembangunan penggantian jembatan ini tidak sesuai dengan teknis sehingga ahli konstruksi menyatakan total loss (gagal).

Diketahui sebelumnya, kontrak kerja proyek jembatan Menggiring Besar di Desa Air Punggur, Kabupaten Mukomuko ini sedianya dilakukan pengerjaan selama 8 bulan, terhitung sejak tanggal 10 April 2018 hingga 6 Desember 2018.

Namun, selama waktu pengerjaan proyek itu, hanya 54 persen fisik jembatan yang terselesaikan.

Dengan kondisi tersebut kemudian dilakukan perpanjangan pengerjaan jembatan hingga 31 Maret 2019.

Aries juga menambahkan, untuk keberlanjutan pembangunan Jembatan Menggiring yang maka pihaknya akan menyerahkan kelanjutan pembangunan ke Satker PJN Wilayah I Provinsi Bengkulu.

Sehingga, jembatan tersebut dapat dipergunakan saat arus mudik lebaran.

"Keberlanjutan pembangunan jembatan sudah diserahkan kepada balai jalan guna melanjutkan proses pembangunan sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat terlebih untuk mudik dalam mendekati mudik lebaran nanti," ujar Aries.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com