AMBON, KOMPAS.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menggelar pertemuan dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, adat, dan pemuda, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pascapembukaan blokade Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (24/3/2022).
Sebelumnya, warga Batu Merah memblokade ruas jalan Jenderal Sudirman pada Kamis pagi.
Aksi itu dilakukan untuk memprotes upaya eksekusi yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Ambon atas sebidang lahan yang sebelumnya disengketakan antara Desa Batu Merah dan Desa Soya.
Pertemuan yang berlangsung di Masjid Agung Annur, Batu Merah, itu juga dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen PolJan de Fretes, Kapolresta Pulau Ambon Kombes Raja Artur Simamora, dan Kepala Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Muhamad Guntur dan Dandim 1504 Ambon.
Usai pertemuan itu, Latif mengatakan, akan tetap mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami sudah berdialog dengan masyarakat intinya keselamatan masyarakat yang utama. Keamanan dan ketertiban umum yang paling utama dan kita melihat perkembangan situasi, kita mencoba dan masih mendorong pihak-pihak yang masih berperkara untuk bisa melakukan mediasi lagi,” ungkap Latif kepada wartawan usai pertemuan dengan warga.
Latif menyampaikan, demi mendukung situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, eksekusi lahan bisa ditunda. Adapun sesuai jadwal eksekusi lahan yang disengketakan itu akan dilakukan hari ini.
“Hari ini saya mendorong untuk melaksanakan kegiatan ini (eksekusi) kita pertimbangkan untuk ditunda sehingga tidak terjadi hal-hal yang diinginkan,” ungkapnya.
Latif juga mengingatkan warga Batu Merah agar tidak lagi melakukan aksi blokade jalan. Sebab, kegiatan itu hanya akan mengganggu ketertiban umum dan menyengsarakan banyak masyarakat di Ambon.
“Kami sudah meminta jangan ada penutupan jalan dan sebagainya karena ini mengganggu ketertiban umum . Ada masyarakat banyak yang punya kepentingan, ada yang sakit, ada yang mau melahirkan dan sebagainya dan kita ingin Ambon ini tetap mendapat predikat aman bagi semuanya damai dan sebagainya,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, salah satu perwakilan masyarakat juga meminta kepada Kapolda Maluku berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Ambon untuk membatalkan eksekusi.
“Kami meminta untuk proses eksekusi diberhentikan dan menarik seluruh personel Polri untuk mengamankan eksekusi,” kata warga tersebut.
Baca juga: Selamat dari Musibah Speedboat Tenggelam, Camat dan 2 ASN di Maluku Dilarikan ke Puskesmas
Warga Batu Merah pun berjanji tidak akan memblokade jalan dan mengumpulkan massa jika eksekusi dibatalkan.
Sebelumnya, pemblokiran jalan yang dilakukan warga sempat membuat kemacetan para di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Aksi itu merupakan protes lanjutan sejak Kamis dini hari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.