Pudik mengatakan, alasan warga menolak adanya pelantikan Siti Rubiatun menjadi sekdes karena rasa tidak suka.
"Sabtu (19/3/2022) kemarin rencana mau ada pelantikan, tapi masih ada sebagian warga yang menolak karena ada beberapa alasan, daripada suasana tidak kondusif jadi ya kami tunda," ucap dia.
Alasan mereka tidak suka dengan pelantikan tersebut karena Siti Rubiatun dianggap mempunyai perilaku yang buruk, dan warga tidak dilibatkan dalam proses mutasi perangkat desa.
Dengan adanya ketidaksukaan warga terhadap sekdes yang akan dilantik, maka proses pelantikan tersebut ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca juga: Permohonan Rania Warga Sekitar IKN ke Jokowi: Tanah, Tempat Tinggal Kami, Harap Diganti Rugi
"Ternyata pada waktu pelaksanaan masyarakat ramai jadi ya kami mediasi dulu, kami cooling down agar suasana santai. Pelantikan ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujar dia.
Meskipun pelantikan sekdes ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan, Pudik menganggap pemerintahan desanya tidak akan terganggu.
Sebab, pelantikan sekdes merupakan suatu proses seremonial belaka yang mana jabatan sekdes tetap diemban oleh Siti Rubiatun.
"Untuk sementara enggak mengganggu, karena kan arahan bagian hukum Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) untuk mutasi tidak keharusan untuk dilantik, itu hanya seremonial, karena itu prosesnya merupakan proses mutasi bukan pengadaan perades baru, cuma karena ada mutasi ya tetap kami kenalkan ke masyarakat," kata dia.