Pembekuan LPM Lintas ini dilakukan hanya berselang dua hari setelah lembaga pers mahasiswa tersebut menerbitkan sebuah laporan khusus di majalah Lintas tentang dugaan skandal pelecehan seksual di IAIN Ambon.
Liputan khusus yang diterbitkan itu menghebohkan warga kampus dan juga publik di Kota Ambon.
Baca juga: Seluruh SD di Kota Ambon Kembali PTM Mulai Besok
Kampus tidak boleh alergi kritis
Terkait hal itu, salah satu alumnus IAIN Ambon yang aktif sebagai jurnalis, Nurdin Abdullah, mengaku sangat menyayangkan pembekuan LPM Lintas.
Menurutnya, kampus tidak seharusnya alergi dan arogan dengan sikap kritis yang dilakukan pers mahasiswa dalam bentuk pemberitaan.
“Mestinya lembaga membentuk tim investigasi untuk mencari tahu berbagai persoalan yang disampaikan oleh teman-teman di Lintas,” katanya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terkendali, PPKM Kota Ambon Turun ke Level 2
Menurutnya, pihak rektorat IAIN Ambon harunya memberikan apresiasi kepada LPM Lintas karena telah membuka tabir dugaan adanya praktik amoral yang terjadi di kampus.
“Lembaga harusnya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Lintas karena fungsi kontrol atas berbagai problem yang sifatnya amoral, jika itu benar,” katanya.
Sehari sebelumnya, dua anggota LPM Lintas juga dianiaya sejumlah orang di sekretariat mereka yang berada di kampus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.