Salin Artikel

Bongkar Dugaan Skandal Seksual di Kampus, LPM IAIN Ambon Diberedel

AMBON, KOMPAS.com - Kepengurusan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, resmi dibekukan oleh pihak rektorat, Kamis (17/3/2022).

Pembekuan LPM Lintas ini tertuang dalam Surat Keputusan Rektor IAIN Ambon Nomor 92 Tahun 2022 tentang pembekuan Lembaga Pers Mahasiswa Lintas IAIN Ambon tertanggal 17 Maret 2022. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor IAIN Ambon, Zainal Rahawarin.

Dalam surat tersebut, pihak rektorat membekukan LMP Lintas dengan didasari oleh dua pertimbangan.

Pertama, untuk menertibkan peran dan fungsi kepengurusan LPM Lintas IAIN Ambon yang telah berakhir masa kepengurusan periode 2021-2022.

Kedua, keberadaan LPM Lintas di IAIN Ambon dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan visi dan misi IAIN Ambon. Karena itu, perlu pembekuan LPM Lintas.

LPM Lintas dibekukan tanpa batas waktu yang ditentukan.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan IAIN Ambon Faqih Seknun membenarkan adanya keputusan itu.

“Benar (dibekukan). Mulai hari ini sampai seterusnya tidak lagi ada aktivitas apa pun di sana,” kata Seknun saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Kamis.

Dia mengakui, pembekuan LPM Lintas dilakukan karena masa kepengurusan lembaga tersebut telah berakhir dan aktivitas lembaga itu telah mencoreng nama institusi.

Seknun menjelaskan, keputusan rektor itu bukan membekukan LPM Lintas secara kelembagaan, melainkan hanya pembekuan kepengurusan. Sehingga, pihaknya akan segera mengangkat penjabat sementara pada lembaga tersebut.

“Kita sudah bekukan jadi kalau mereka beraktivitas atas nama lembaga maka itu ilegal,” katanya.


Pembekuan LPM Lintas ini dilakukan hanya berselang dua hari setelah lembaga pers mahasiswa tersebut menerbitkan sebuah laporan khusus di majalah Lintas tentang dugaan skandal pelecehan seksual di IAIN Ambon.

Liputan khusus yang diterbitkan itu menghebohkan warga kampus dan juga publik di Kota Ambon.

Kampus tidak boleh alergi kritis

Terkait hal itu, salah satu alumnus IAIN Ambon yang aktif sebagai jurnalis, Nurdin Abdullah, mengaku sangat menyayangkan pembekuan LPM Lintas.

Menurutnya, kampus tidak seharusnya alergi dan arogan dengan sikap kritis yang dilakukan pers mahasiswa dalam bentuk pemberitaan.

“Mestinya lembaga membentuk tim investigasi untuk mencari tahu berbagai persoalan yang disampaikan oleh teman-teman di Lintas,” katanya.

Menurutnya, pihak rektorat IAIN Ambon harunya memberikan apresiasi kepada LPM Lintas karena telah membuka tabir dugaan adanya praktik amoral yang terjadi di kampus.

“Lembaga harusnya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Lintas karena fungsi kontrol atas berbagai problem yang sifatnya amoral, jika itu benar,” katanya.

Sehari sebelumnya, dua anggota LPM Lintas juga dianiaya sejumlah orang di sekretariat mereka yang berada di kampus tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/17/171151378/bongkar-dugaan-skandal-seksual-di-kampus-lpm-iain-ambon-diberedel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke