Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Seorang Napi di Palembang Diduga Kendalikan Peredaran 10 Kg Sabu dari Lapas

Kompas.com - 16/03/2022, 19:29 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang narapidana (Napi) yang masih mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kota Palembang, Sumatera Selatan berinisial AN diduga mengendalikan peredaran 10 kilogram sabu.

Hal tersebut terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menangkap dua orang kaki tangan AN yaitu AF dan YH di Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Jumat (11/3/2022) lalu.

Dari kedua kurir itu, petugas mendapatkan barang bukti berupa 10 kilogram narkoba jenis sabu.

Baca juga: Gudang Narkoba di Palembang Digerebek, 7,5 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Disita, 2 Orang Ditangkap

Wakapolda Sumatera Selatan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Rudi Setiawan mengatakan, 10 kilogram sabu itu akan diedarkan untuk wilayah Palembang dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

AN yang diduga merupakan bandar besar, memerintahkan kedua anak buahnya itu untuk membawa sabu ke daerah tersebut untuk menemui bandar lain.

Namun, usaha itu gagal setelah petugas lebih dulu menangkap kedua tersangka.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Mobil yang Diceburkan Warga ke Sungai Usai Tabrak 2 Orang di Palembang

"AN merupakan napi yang masih menjalani hukuman di Lapas Mata Merah. Kedua tersangka ini adalah kaki tangan dari AN," kata Rudi, Rabu (16/3/2022).

Rudi menjelaskan, untuk mengelabui petugas, 10 paket sabu dengan berat 10 kilogram tersebut dibungkus dengan menggunakan teh Cina.

Polisi pun menduga bahwa sabu itu dikirim dari luar Indonesia dan masuk ke Sumsel untuk di edarkan ke beberapa wilayah lain.

"Sekarang masih kami kembangkan siapa saja jaringan tersangka ini. Termasuk berkoordinasi dengan pihak Lapas, karena ada keterlibatan dari seorang Napi," ujarnya.

Terpisah, Kepala Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Bambang Haryanto mengukapkan, mereka saat ini telah membentuk tim terkait adanya temuan napi yang diduga masih terlibat dalam jaringan narkoba.

Bila nantinya, AN yang merupakan napi terlibat, Kemenkumham Sumatera Selatan akan memberikan sanksi tegas termasuk memberikan penambahan masa tahanan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda, akan kami cek kebenarannya. Untuk sanksi jelas ada," katanya singkat.

Baca juga: Hendak Berangkat Dinas, Seorang Anggota Polisi di Palembang Tewas Tertabrak Mobil

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gempa Dangkal Magnitudo 4,8 Guncang Pulau Panjang Sumbawa

Gempa Dangkal Magnitudo 4,8 Guncang Pulau Panjang Sumbawa

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 30 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 30 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Regional
Panpel PSIS Sebut Masih Ada Calo Tiket di Pertandingan PSIS Semarang Vs Persebaya Surabaya

Panpel PSIS Sebut Masih Ada Calo Tiket di Pertandingan PSIS Semarang Vs Persebaya Surabaya

Regional
Kunker ke Aceh, Wapres Ma’ruf Amin Shalat Tarawih di Masjid Baiturrahman

Kunker ke Aceh, Wapres Ma’ruf Amin Shalat Tarawih di Masjid Baiturrahman

Regional
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 30 Maret 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 30 Maret 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Regional
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Akun Instagram Ganjar Pranowo Langsung Diserbu Netizen

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Akun Instagram Ganjar Pranowo Langsung Diserbu Netizen

Regional
Nestapa Matari, Cari Penyebab Kematian Sang Suami: Saya Curiga Dibunuh, Bukan Disambar Petir

Nestapa Matari, Cari Penyebab Kematian Sang Suami: Saya Curiga Dibunuh, Bukan Disambar Petir

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Ponorogo Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Ponorogo Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purwakarta Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purwakarta Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Ratusan Suporter Tanpa Tiket Paksa Masuk Stadion Saat Laga PSIS Vs Persebaya, Ketua Panpel Angkat Bicara

Ratusan Suporter Tanpa Tiket Paksa Masuk Stadion Saat Laga PSIS Vs Persebaya, Ketua Panpel Angkat Bicara

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banyuwangi Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banyuwangi Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cirebon Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cirebon Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Blitar Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Blitar Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Magelang Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Magelang Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke