Salin Artikel

Seorang Napi di Palembang Diduga Kendalikan Peredaran 10 Kg Sabu dari Lapas

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang narapidana (Napi) yang masih mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kota Palembang, Sumatera Selatan berinisial AN diduga mengendalikan peredaran 10 kilogram sabu.

Hal tersebut terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menangkap dua orang kaki tangan AN yaitu AF dan YH di Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Jumat (11/3/2022) lalu.

Dari kedua kurir itu, petugas mendapatkan barang bukti berupa 10 kilogram narkoba jenis sabu.

Wakapolda Sumatera Selatan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Rudi Setiawan mengatakan, 10 kilogram sabu itu akan diedarkan untuk wilayah Palembang dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

AN yang diduga merupakan bandar besar, memerintahkan kedua anak buahnya itu untuk membawa sabu ke daerah tersebut untuk menemui bandar lain.

Namun, usaha itu gagal setelah petugas lebih dulu menangkap kedua tersangka.

"AN merupakan napi yang masih menjalani hukuman di Lapas Mata Merah. Kedua tersangka ini adalah kaki tangan dari AN," kata Rudi, Rabu (16/3/2022).

Rudi menjelaskan, untuk mengelabui petugas, 10 paket sabu dengan berat 10 kilogram tersebut dibungkus dengan menggunakan teh Cina.

Polisi pun menduga bahwa sabu itu dikirim dari luar Indonesia dan masuk ke Sumsel untuk di edarkan ke beberapa wilayah lain.

"Sekarang masih kami kembangkan siapa saja jaringan tersangka ini. Termasuk berkoordinasi dengan pihak Lapas, karena ada keterlibatan dari seorang Napi," ujarnya.

Terpisah, Kepala Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Bambang Haryanto mengukapkan, mereka saat ini telah membentuk tim terkait adanya temuan napi yang diduga masih terlibat dalam jaringan narkoba.

Bila nantinya, AN yang merupakan napi terlibat, Kemenkumham Sumatera Selatan akan memberikan sanksi tegas termasuk memberikan penambahan masa tahanan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda, akan kami cek kebenarannya. Untuk sanksi jelas ada," katanya singkat.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/16/192931078/seorang-napi-di-palembang-diduga-kendalikan-peredaran-10-kg-sabu-dari-lapas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke