PALEMBANG, KOMPAS.com - Bripda Akbar Nugraha (21) anggota polisi yang bertugas di Satuan Shabara Polrestabes Palembang tewas dalam insiden kecelakaan yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (13/3/2022).
Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang, Iptu Arsikakum mengatakan, kejadian itu bermula saat Bripda Akbar hendak berangkat dinas sekitar pukul 11.45 WIB.
Korban yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha R15 dengan plat nomor 3675 itu datang dari arah Simpang Sekip menuju Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya ke simpang Charitas.
Baca juga: Viral, Video Warga Ceburkan Mobil ke Sungai di Palembang, Pengemudi Ugal-ugalan Tabrak 2 Orang
Namun saat berada di sana, mobil Daihatsu Xenia dengan plat nomor BG 1282 MQ yang dikemudikan oleh Ahmad Tirmizi Romadhon (38) menabrak motor Bripda Akbar hingga membuat korban terjatuh.
Setelah kejadian itu, Bripda Akbar pun tak sadarkan diri. Ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Charitas Palembang untuk dilakukan perawatan.
"Namun korban meninggal saat menjalani perawatan. Korban mengalami beberapa luka ditubuhnya. Betul itu adalah polisi yang hendak berangkat dinas kemarin," kata Arsikakum, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Berawal Saling Pandang dengan Orang Lain di Warung, Pemuda Asal Palembang Tewas Ditusuk
Arsikakum menjelaskan, mobil Daihatsu Xenia beserta pengemudinya saat ini telah dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan.
Petugas pun akan mendalami apakah pengemudi dalam keadaan mengantuk atau terpangaruh minuman keras saat kejadian.
"Sekarang masih kami selidiki. Untuk korban, jenazahnya sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.