PALEMBANG, KOMPAS.com - Hanya lantaran saling lirik saat pesta miras di sebuah warung, ES (31) seorang pemuda di Kota Palembang, Sumatera Selatan tewas ditusuk.
Akibatnya, pelaku yaitu MRR (24) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang setelah melakukan aksi pembunuhan tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Beli Minyak Goreng di Palembang Mirip Pemilu, Warga Harus Celupkan Jari ke Tinta
Mulanya, antara korban dan pelaku bertemu di sebuah warung di Jalan HM Ryacudu, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, ketika sama-sama sedang menenggak minuman keras (Miras).
ES yang baru datang dan sedang minum miras, melihat ke arah pelaku MRR dengan tatapan sinis.
Hal tersebut kemudian menimbulkan kemarahan MRR hingga keduanya sempat terlibat cekcok mulut.
"Tersangka yang sudah membawa senjata tajam langsung mengeluarkannya dari pinggang dan menusuk korban berkali-kali sampai terjatuh," kata Tri, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Modus Ajari Cara Wudu, Guru Ngaji di Palembang Cabuli 3 Murid SD
Luka tusukan yang parah, membuat ES tak mampu bertahan. Ia pun tewas di tempat sebelum akhirnya mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut, langsung melakukan pencarian terhadap MRR.
Empat jam kemudian, MRR pun ditangkap petugas ketika sedang bersembunyi di kawasan Kelurahan 7 Ulu, Palembang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.