Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Ajari Cara Wudu, Guru Ngaji di Palembang Cabuli 3 Murid SD

Kompas.com - 09/03/2022, 20:21 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Modus mengajari tata cara berwudu sebelum shalat, MF (19) seorang guru ngaji di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) malah mencabuli tiga orang muridnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Ketiga korban tersebut berinisial SJ (7), SH (9) dan HS (7), warga Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari orangtua korban.

Kemudian MF pun ditangkap oleh Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel pada Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Diduga Depresi karena Tak Lagi Kerja, Pria Paruh Baya di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Kasubdit IV Renakta Direskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, kejadian itu berlangsung ketika ketiga korban belajar mengaji di tempat tersangka pada Jumat (14/1/2022).

Saat itu, MF mengajarkan cara mengaji kepada ketiga korban.

Namun, saat mempraktikan cara wudu, tersangka menggunakan kesempatan tersebut untuk mencabuli muridnya sendiri.

"Modusnya pelaku memegang-megang dahulu, kemudian baru melakukan aksi cabul kepada ketiga muridnya. Pelaku adalah guru mengaji para korban," kata Masnoni saat melakukan gelar perkara, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Rumah Pasutri di Palembang Ludes Terbakar, Bayi Usia 10 Hari Ditemukan Tewas

Masnoni mengungkapkan, ketiga korban merupakan tetangga dekat rumah orangtua pelaku MF.

Sehingga, seluruh korban mengenal pelaku dengan baik.

"Pelaku ini mengajar mengaji di rumah orangtuanya, jadi tetangga sekitar banyak menitipkan anaknya kepada pelaku untuk mengajarkan mengaji. Namun, dengan modus mengajarkan praktik wudhu, pelaku malah mencabulinya di kamar mandi," ujarnya.

Sejauh ini, polisi melakukan pendalaman terhadap MF.

Sebab, mereka menduga bahwa korban lebih dari tiga orang yang telah dicabuli oleh tersangka.

"Dugaannya seperti itu, sekarang masih kami dalami. Semua korban adalah perempuan berumur 7 sampai 9 tahun," jelasnya.

Sementara, tersangka MF ketika dihadirkan polisi berulang kali menyela pernyataan Masnoni.

Ia menyebut telah difitnah hingga ditangkap polisi atas tuduhan mencabuli muridnya sendiri.

"Kita buktikan nanti di pengadilan, ini fitnah," ucap MF.

Atas perbuatannya tersebut, MF terancam dikenakan pasal Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com