Mengacu Pasal 1 angka 10 UU IKN, keduanya akan melakukan fungsi sebagai pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggara pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.
Presiden Joko Widodo pada Selasa (15/3/2022) telah mengungkap bahwa pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan memakan dana mencapai lebih dari Rp 460 triliun.
Dana itu berasal dari berbagai sumber, yang sekitar 20 persen nantinya akan diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Proses pembangunan ibu kota baru akan berlangsung mulai pertengahan 2022 sampai 2045.
Awal pembangunan IKN Nusantara akan memprioritaskan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR, dan perumahan di area utama IKN, yang diikuti dengan pemindahan ASN/PNS tahap awal seperti TNI, Polri, dan MPR.
IKN sebagai smart city disebut Presiden Jokowi akan menjadi ajang pamer transformasi besar Indonesia di bidang ekonomi hingga sosial dengan konsep "New Smart Metropolis".
Secara fisik, pembangunan IKN akan menjadi kota yang sehat, efisien, produktif, dan mengadaptasi konsep zero emission.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga telah menyiapkan konsep "Smart City Smart Mobility" sebagaimana arahan Presiden untuk membangun kota baru yang cerdas, kompetitif di tingkat global, transformasi menuju negara berbasis inovasi, teknologi, dan ekonomi hijau.
Selain itu, Kemenhub juga telah menyiapkan rencana pembangunan transportasi cerdas, terintegrasi, dan ramah lingkungan untuk mendukung konektivitas antar wilayah dan aksesibilitas IKN.
Sumber:
ikn.go.id
setkab.go.id
setkab.go.id
indonesiabaik.id
nasional.kompas.com
nasional.kompas.com
nasional.kompas.com
kompas.com
kompas.com
regional.kompas.com
regional.kompas.com